Muara Teweh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, mempercepat menyediakan lahan untuk pembangunan gedung atau gerai fisik Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih di daerah setempat.
"Persiapan lahan pembangunan koperasi harus memenuhi kriteria teknis yang telah ditetapkan," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM Barito Utara Mastur di Muara Teweh, Rabu.
Hal itu disampaikan dia usai mengikuti rapat secara koordinasi percepatan persiapan lahan pembangunan gedung atau gerai fisik Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah secara virtual.
Menurut Mastur, lahan yang disiapkan minimal seluas 1.000 meter persegi dengan rencana ukuran bangunan koperasi 20 x 30 meter. Ketentuan ini harus dipenuhi agar pembangunan dapat segera direalisasikan sesuai target.
Pihaknya segera berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait serta pemerintah desa dan kelurahan untuk memetakan ketersediaan lahan yang memenuhi persyaratan tersebut.
"Program pembangunan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih ini juga merupakan bagian dari Program kerja 100 hari Bupati Barito Utara Shalahuddin dan Wakil Bupati Felix Sonadie Y. Tingan.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Barito Utara Ismael Marzuki menyampaikan optimalisasi aset daerah menjadi fokus penting dalam percepatan pembangunan koperasi.
“Kami akan melakukan inventarisasi dan pemetaan aset daerah yang memungkinkan untuk dimanfaatkan sebagai lokasi pembangunan koperasi, tentunya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Baca juga: Susi Air kembali layani penerbangan bersubsidi Muara Teweh-Palangka Raya
Dia mengatakan, pemanfaatan Barang Milik Daerah untuk pengembangan koperasi diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi daerah sekaligus mempercepat realisasi program strategis pemerintah.
Bupati Barito Utara Shalahuddin menegaskan inti dari rapat koordinasi tersebut adalah percepatan persiapan dan pengadaan lahan pembangunan gedung koperasi desa dan kelurahan yang akan dikoordinasikan dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
“Pemerintah daerah kabupaten/kota diharapkan dapat memfasilitasi pengadaan lahan pembangunan koperasi, termasuk dengan melibatkan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah masing-masing melalui mekanisme koordinasi dan fasilitasi pemerintah daerah,” kata dia.
Ia menegaskan Pemkab Barito Utara mendukung penuh kebijakan tersebut sebagai upaya memperkuat ekosistem koperasi serta mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan di tingkat desa dan kelurahan.
Baca juga: Wabup Barut apresiasi ASN Kemenag atas loyalitas dan pengabdian
Baca juga: Bupati Barut komitmen percepat program dan penyerapan anggaran 2026
Baca juga: Bupati Barut tekankan pelatihan public speaking untuk tingkatkan kualitas SDM perempuan