Muara Teweh (ANTARA) - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkimtan) Kabupaten Barito Utara bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat melakukan pengecekan aset pemerintah daerah yang terdampak rencana pelebaran jalan dalam Kota Muara Teweh.
"Pengecekan ini merupakan langkah awal untuk memastikan kejelasan status dan kondisi aset pemerintah daerah," kata Kepala Dinas Perkimtan Barito Utara Junaidi di Muara Teweh, Senin.
Menurut dia, pengecekan aset tersebut dilaksanakan di sepanjang Jalan Yetro Sinseng, Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah. Kegiatan dimulai dari ruas kiri Bundaran Rumah Jabatan Bupati menuju Simpang Dermaga.
Kegiatan ini, katanya, untuk melakukan proses inventarisasi terhadap aset-aset milik pemerintah daerah yang terdampak langsung rencana pelebaran jalan, sehingga dapat menjadi dasar dalam perencanaan teknis dan administrasi selanjutnya.
"Data yang diperoleh nantinya akan menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan dan pelaksanaan pembangunan agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Junaidi.
Baca juga: Pemkab Barito Utara sosialisasikan program pelebaran jalan dan WFC
Ia menambahkan koordinasi lintas perangkat daerah sangat diperlukan agar proses pelebaran jalan dapat berjalan tertib, transparan, dan tidak menimbulkan permasalahan aset di kemudian hari.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Barito Utara berharap pelaksanaan pelebaran jalan dalam Kota Muara Teweh dapat berjalan optimal serta mendukung peningkatan infrastruktur dan kelancaran lalu lintas bagi masyarakat.
Baca juga: Pemkab Barito Utara lakukan penanganan darurat Jalan Malawaken
Baca juga: Bupati Barut serahkan bantuan uang tunai untuk warga terdampak kebakaran
Baca juga: Bupati Shalahuddin pastikan pemda siap bantu warga korban kebakaran