
Mediasi sengketa jalan jauling di Bartim sepakati peninjauan lapangan

Tamiang Layang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) memfasilitasi mediasi sengketa Yupelis dan keluarga dengan pihak perusahaan, yakni PT Bartim Coalindo dan PT Mutu.
Asisten I Setda Barito Timur, Ari Panan P Lelu saat memimpin mediasi di ruang rapat wakil bupati, Kamis, mengatakan hasil mediasi disepakati langkah awal penyelesaian sengketa, akan dilakukan melalui peninjauan langsung ke lapangan pada lokasi pemortalan jalan hauling.
"Peninjauan ini diperlukan, agar kita mendapatkan gambaran yang jelas di lapangan, sehingga keputusan yang diambil nantinya dapat adil dan tidak merugikan pihak manapun," ujarnya.
Dia pun menegaskan pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memfasilitasi penyelesaian sengketa pemortalan jalan hauling yang terjadi di wilayah Kecamatan Raren Batuah, secara musyawarah dan menjaga situasi tetap kondusif.
Untuk itu, melalui forum mediasi ini, diharapkan permasalahan dapat diselesaikan secara baik dengan mengedepankan dialog serta kepentingan bersama.
"Dengan begitu, hubungan antara masyarakat dan pihak perusahaan tetap terjaga," demikian Ari Panan.
Adapun mediasi itu turut dihadiri berbagai unsur, di antaranya Forkopimda, DPRD Kabupaten Barito Timur, TNI-Polri, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait, termasuk perwakilan kecamatan, desa, tokoh masyarakat, hingga pihak perusahaan dan keluarga Yupelis.
(*Kontributor lepas
Baca juga: Bupati Bartim: Terapkan pola kerja fleksibel dan efisien saat WFH
Baca juga: Pangkas birokrasi dan tekan biaya, Pemkab Bartim Matangkan Mal Pelayanan Publik
Baca juga: Tingkatkan layanan, Bapenda Bartim lakukan layanan PBB-P2 hingga ke kecamatan
Baca juga: Tim Domino Bartim siap rebut gelar Kejurprov Kalteng 2026
Baca juga: Sebanyak 74 Tim Domino Bartim berebut tiket ke tingkat provinsi
Pewarta : Cakre (*
Uploader: Admin 3
COPYRIGHT © ANTARA 2026
