
Bupati Bartim: Terapkan pola kerja fleksibel dan efisien saat WFH

Tamiang Layang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, resmi menerapkan pola kerja baru bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah setempat, dengan sistem kombinasi Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH).
Bupati Barito Timur M Yamin di Tamiang Layang, Kamis, mengatakan kebijakan WFO dan WFH ini langkah strategis dalam mendorong transformasi budaya kerja ASN, agar lebih efektif, efisien dan adaptif terhadap perkembangan zaman.
"Pengaturan kerja ini bertujuan meningkatkan kinerja ASN sekaligus menciptakan keseimbangan antara tugas kedinasan dan kondisi sosial kemasyarakatan," ucapnya.
Adapun kebijakan WFO dan WFH ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Barito Timur Nomor 000.8.3/205/ORG/2026 tentang Pelaksanaan Pengaturan Kerja di Lingkup Pemkab Bartim.
Dalam kebijakan tersebut, ASN diperkenankan melaksanakan kerja secara fleksibel dengan komposisi maksimal 50 persen bekerja dari rumah bagi perangkat daerah tertentu, sementara unit layanan publik tetap diwajibkan bekerja penuh dari kantor.
Beberapa jabatan strategis seperti Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah, camat, lurah hingga unit layanan penting seperti kesehatan, pendidikan, perizinan, dan kedaruratan tetap menjalankan Work From Office (WFO) guna memastikan pelayanan publik tidak terganggu.
Selain itu, Pemkab Bartim juga menetapkan pola kerja lima hari dalam seminggu dengan skema 4 hari WFO dan 1 hari WFH, serta total jam kerja ASN sebanyak 37 jam 30 menit per minggu.
Yamin pun menekankan pentingnya disiplin dan tanggung jawab dalam pelaksanaan kebijakan ini, termasuk kewajiban ASN yang WFH untuk tetap bekerja dari rumah dan tidak berada di tempat lain.
"Kami ingin memastikan bahwa fleksibilitas kerja ini tidak mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Justru harus menjadi momentum peningkatan kinerja ASN," tegasnya.
Baca juga: Pangkas birokrasi dan tekan biaya, Pemkab Bartim Matangkan Mal Pelayanan Publik
Orang nomor satu di lingkup Pemkab Bartim itu pun menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah, agar melakukan pengawasan ketat, termasuk memastikan pencapaian target kinerja serta optimalisasi sistem pemerintahan berbasis elektronik.
"Dengan kebijakan ini, Pemkab Barito Timur berharap dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih modern, hemat energi, serta tetap menjaga kualitas pelayanan publik yang prima bagi masyarakat," demikian Yamin.
(*Kontributor lepas
Baca juga: Tingkatkan layanan, Bapenda Bartim lakukan layanan PBB-P2 hingga ke kecamatan
Baca juga: Tim Domino Bartim siap rebut gelar Kejurprov Kalteng 2026
Baca juga: Sebanyak 74 Tim Domino Bartim berebut tiket ke tingkat provinsi
Pewarta : Cakre (*
Uploader: Admin 3
COPYRIGHT © ANTARA 2026
