Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) berupaya memperkuat dan meningkatkan tata kelola kearsipan daerah melalui Koordinasi Program Kerja Pengawasan Kearsipan Tahunan (PKPKT) yang digelar di Aula Peteng Karuhei II, Kantor Wali Kota Palangka Raya.

Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Arbert Tombak di lokasi acara, Selasa, mengatakan penguatan tata kelola kearsipan menjadi bagian penting dalam mendukung reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah.

“Pengelolaan arsip di instansi pemerintah merupakan salah satu indikator dalam penilaian reformasi birokrasi. Nilai pengawasan kearsipan ini berkontribusi dalam menentukan indeks reformasi birokrasi nasional,” katanya.

Arbert mengatakan, penguatan tata kelola kearsipan daerah merupakan fondasi penting bagi pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan. Arsip bukan sekadar dokumen administratif, melainkan bukti sah dari setiap kebijakan dan program pembangunan.

"Dengan pengelolaan yang baik, pemerintah mampu menjaga kesinambungan data, memperkuat pengambilan keputusan, serta meminimalkan risiko kehilangan informasi strategis," katanya.

Baca juga: Halal Center UMPR sukses dampingi Sertifikasi Halal RSI PKU

Dia menerangkan, manfaat langsung akan terasa pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat. Arsip yang tertata rapi membuat akses informasi menjadi cepat dan akurat, sekaligus menjadi instrumen pengawasan yang efektif untuk mencegah maladministrasi dan penyimpangan.

"Dalam konteks lebih luas, kearsipan yang kuat menjadi indikator penting keberhasilan reformasi birokrasi," katanya.

Dari sisi tujuan, penguatan kearsipan juga diarahkan untuk menjaga memori kolektif daerah. Setiap dokumen memiliki nilai historis dan strategis sebagai bahan evaluasi serta rujukan perencanaan pembangunan ke depan. Dengan demikian, kearsipan berperan sebagai penghubung antara masa lalu, masa kini, dan arah kebijakan masa depan.

Arberti menambahkan, upaya penguatannya dilakukan melalui penyusunan regulasi yang terstandar, peningkatan kapasitas SDM, digitalisasi arsip, serta pengawasan dan evaluasi berkala. Ditambah dengan pemberian apresiasi kepada unit kerja berprestasi, langkah ini mendorong terciptanya budaya tertib arsip.

"Pada akhirnya, kearsipan yang kuat menjadi investasi jangka panjang untuk memastikan tata kelola pemerintahan yang efektif dan berintegritas," katanya.

Dia pun meminta seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkot Palangka Raya memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan pengawasan kearsipan, termasuk melalui pengalokasian anggaran yang memadai. Komitmen bersama antarorganisasi perangkat daerah sangat dibutuhkan agar pengelolaan arsip dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa capaian Nilai Hasil Pengawasan Kearsipan (NHPK) Kota Palangka Raya menunjukkan tren peningkatan dari tahun ke tahun, meskipun terjadi dinamika peringkat secara nasional.

Pada tahun 2022, NHPK Kota Palangka Raya berada di peringkat 269 nasional dengan nilai 27,79 atau kategori sangat kurang. Kemudian meningkat signifikan pada 2023 ke peringkat 161 dengan nilai 63,29 atau kategori baik.

Selanjutnya pada 2024, Palangka Raya berada di peringkat 176 nasional dengan nilai 66,24, dan pada 2025 berada di peringkat 180 nasional dengan nilai 67,63, yang keduanya masih dalam kategori baik.

Sementara di tingkat Provinsi Kalimantan Tengah, Kota Palangka Raya berhasil menempati peringkat II pada 2024 dan peringkat III pada 2025, menunjukkan daya saing yang cukup kuat di tingkat regional.

Ia pun berharap pengawasan kearsipan tidak dipandang sebagai beban administratif semata, melainkan sebagai peluang untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta mampu mendokumentasikan setiap kebijakan dan program pembangunan secara baik.

Baca juga: DPRD Palangka Raya: Pola kerja ASN harus ikuti kebutuhan layanan daerah

Baca juga: DPRD Kalteng tegaskan efisiensi anggaran tak boleh korbankan PPPK

Baca juga: Wali Kota Palangka Raya tegaskan komitmen tingkatkan layanan publik