Palangka Raya (ANTARA) - Anggota Komisi XII DPR RI Sigit K Yunianto mengapresiasi program kerja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), terutama penanganan sampah, namun mendesak penegakan hukum lebih tegas terhadap perusahaan tambang yang melanggar lingkungan di Kalimantan Tengah (Kalteng).

“Saya beri apresiasi yang baik terhadap program kerja Kementerian Lingkungan Hidup. Bahkan di daerah kami, untuk bisa segera mengimplementasikan dan mendesak pemda-pemda dalam hal penanganan sampah,” ujar Sigit saat rapat kerja dengan Menteri LHK di Jakarta, Senin.

Ia mengungkapkan, bahwa hal ini butuh perhatian serius dari pemerintah kabupaten/kota dalam hal penangan sampah. Dan kita juga bisa melihat dari data, ada 10 kabupaten dengan predikat dalam pengawasan. Artinya, pengelolaan sampah kita masih butuh penanganan dan jangan sampai dianggap sepele.

Baca juga: Anggota DPR desak usut tuntas kerugian ekologi tiga perusahaan tambang di Kalteng

Selain itu, Politisi PDI Perjuangan itu menyoroti keluhan masyarakat di Kalteng yang terus menjadi korban aktivitas tambang. Bentrokan keras antara masyarakat dan aparat penegak hukum (APH) di Kabupaten Kapuas, 

Menurut Sigit hasil penelusuran dari kasus tersebut, hingga memicu baku hantam yang menyebabkan tiga warga masyarakat terkena tembakan dan tiga aparat penegak hukum mengalami luka akibat tusukan beberapa Waktu lalu, akibat adanya dugaan penutupan-penutupan sungai yang mana mengakibatkan Desa Barunang, Kecamatan Kapuas Tengah, mengalami banjir hingga rumah penduduk tenggelam.

"Saya heran, mengapa pemerintah daerah kabupaten tidak siap menangani persoalan ini. Sekarang saudara-saudara kita mau mengadu ke mana lagi?," tandas Sigit yang akrab di sapa SKY itu.

Baca juga: Temui masyarakat, Gubernur Kalteng perjuangkan keberlanjutan tambang rakyat ke Pusat

Ia menilai penegakan hukum lingkungan harus dilakukan secara tegas terhadap perusahaan nakal, namun penanganan konflik di lapangan juga harus lebih baik agar tidak menimbulkan korban jiwa dan trauma berkepanjangan di masyarakat.

Sigit juga meminta Menteri LHK maupun aparat penegak hukum (Gakum) melakukan pemantauan ketat dan penindakan tegas berkaitan dengan pelanggaran lingkungan hidup di tiga perusahaan tambang yang ada di Kalteng

Baca juga: Dorong PAD, Anggota DPR Sigit K Yunianto minta hak daerah diperkuat

Menurut Sigit, ketiga perusahaan pertambangan tersebut yakni PT Asmin Bara Barunang, PT Bartim Coalindo, dan PT Suprabari Mapanindo Mineral diduga telah menyebabkan pencemaran lingkungan yang serius di wilayah operasionalnya, sehingga menimbulkan kerusakan ekosistem yang tidak dapat diabaikan.

"Sesuai dengan semangat pak presiden terhadap pelanggaran lingkungan hidup kalau ada perusahaan nakal di Kalimantan, sikat saja, pak Menteri. Masyarakat sudah menangis," demikian Sigit K Yunianto.

Baca juga: Kementerian LH soroti kinerja sampah kabupaten/kota Kalteng perlu pengawasan ketat

Baca juga: Anggota DPR: Hindari sebut stok BBM tinggal 21 hari, berbahaya!

Baca juga: Anggota DPR RI soroti penyitaan lahan oleh Satgas PKH