Sampit (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, mendesak pemerintah daerah segera memberikan solusi terkait kerusakan Jembatan Patah di Jalan Kapten Mulyono, terlebih setelah adanya kecelakaan yang menelan korban jiwa di lokasi tersebut.
“Kerusakan Jembatan Patah di Jalan Kapten Mulyono semakin parah dan bahkan sudah menyebabkan korban jiwa. Kondisi ini sebenarnya sudah berlangsung lama bahkan puluhan tahun, namun hanya selalu dilakukan perbaikan ringan secara berulang-ulang,” kata Anggota DPRD Kotim Sihol Parningotan Lumban Gaol di Sampit, Selasa.
Politisi Partai Demokrat ini menilai kondisi jembatan tersebut sudah sangat memprihatinkan dan membutuhkan penanganan serius, bukan sekadar perbaikan sementara.
Menurutnya, persoalan ini seharusnya sudah menjadi prioritas pemerintah daerah karena kerusakan yang terjadi bukan hal baru. Ia menegaskan bahwa pola penanganan yang selama ini dilakukan tidak menyentuh akar permasalahan, sehingga risiko kecelakaan tetap tinggi.
Gaol mendesak pemerintah daerah segera melakukan perbaikan permanen dalam waktu dekat agar kejadian serupa tidak kembali terulang. Ia menekankan bahwa keselamatan masyarakat harus menjadi pertimbangan utama dalam menentukan kebijakan infrastruktur.
“Kami meminta pemerintah agar segera memperbaiki secara permanen dalam waktu dekat ini. Jangan sampai berulang-ulang seperti sedia kala hanya bersifat tambal sulam,” tegasnya.
Baca juga: Seorang pelajar di Parenggean Kotim tenggelam saat mandi
Dia juga mengaku memahami bahwa dalam pelaksanaan suatu proyek pembangunan perlu dilakukan perencanaan terlebih dahulu, tidak bisa serta merta dianggarkan. Apalagi saat ini telah memasuki tahun anggaran berjalan.
Oleh karena itu, sebagai solusi sementara, DPRD menyarankan pembatasan kendaraan berat jika perbaikan permanen belum dapat direalisasikan tahun ini. Langkah tersebut dinilai penting untuk meminimalisasi potensi kecelakaan yang lebih fatal.
Hal ini mengingat tingginya aktivitas kendaraan berat yang melintasi jembatan tersebut, terutama truk bermuatan besar yang dinilai mempercepat kerusakan struktur jembatan dan meningkatkan risiko kecelakaan.
“Kami sarankan bila dalam tahun ini belum bisa direhab permanen maka sebaiknya jembatan tersebut ditutup saja untuk angkutan truk, yaitu dengan memasang portal besi di atasnya agar truk dan sejenisnya tidak bisa lewat,” lanjutnya.
Ia menambahkan, pembatasan tersebut akan membuat jembatan hanya dapat dilalui kendaraan ringan seperti mobil kecil dan sepeda motor, sehingga beban jembatan dapat dikurangi.
DPRD berharap pemerintah daerah, khususnya dinas pekerjaan umum, segera merespons kondisi tersebut dengan langkah cepat dan terukur demi keselamatan masyarakat yang setiap hari melintasi jalur tersebut.
“Kami berharap pemerintah daerah, dalam hal ini dinas pekerjaan umum untuk bisa segera tanggap terhadap permasalahan ini,” demikian Gaol.
Baca juga: Pemkab dan DPRD Kotim sepakati Raperda PSU
Baca juga: Bupati Kotim jelaskan alasan Jembatan Patah belum diperbaiki total
Baca juga: Raperda PSU Kotim fokus kepastian hukum dan perlindungan masyarakat