Sampit (ANTARA) - Seorang pelajar sebuah Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kecamatan Parenggean Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, tenggelam saat mandi di sungai hingga kemudian ditemukan sudah meninggal dunia.

"Korban ditemukan tidak jauh dari tempat dia dinyatakan tenggelam. Diketemukan dalam keadaan meninggal dunia. Proses otopsi di RS Pratama Parenggean," kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kotawaringin Timur, Multazam di Sampit, Senin.

Informasi dihimpun, pelajar laki-laki berusia 15 tahun itu mandi bersama beberapa rekannya. Saat itu kondisi sungai di belakang Pasar Parenggean disebutkan dalam kondisi normal.

Rekan-rekannya yang mendengar pengakuan korban tidak bisa berenang, mengingatkan korban untuk tidak ikut berenang ke tengah. Korban diingatkan untuk tetap di tepi sungai.

Diduga korban hendak menuju sebuah tiang yang berjarak sekitar 10 meter dari tepi sungai untuk berpegangan, dia tiba-tiba kesulitan berenang. Rekan-rekannya berusaha memberikan pertolongan, namun korban diduga panik sehingga malah membuat pegangan mereka terlepas.

Tubuh korban akhirnya terbawa arus dan kemudian tenggelam. Rekan-rekan korban kemudian melaporkan kejadian itu kepada warga sekitar yang kemudian bergegas melakukan pencarian.

Baca juga: Pemkab dan DPRD Kotim sepakati Raperda PSU

BPBD Kotawaringin Timur menerima informasi peristiwa tersebut sekitar pukul 12.47 WIB dan langsung tim bertolak dari Sampit menuju Parenggean. 

Sementara itu di lokasi kejadian dilakukan pencarian oleh Camat, Polsek Parenggean, masyarakat dan sukarelawan Kecamatan Parenggean. BPBD Kotawaringin Timur juga berkoordinasi dengan tim dari Pos SAR Sampit.

Pencarian oleh tim gabungan membuahkan hasil. Sekitar pukul 15.09 WIB, korban berhasil ditemukan meski sudah dalam kondisi meninggal dunia.

"Untuk kronologis pastinya, nanti aparat penegak hukum yang berwenang menghimpun dari para saksi. Kami turut berduka atas musibah ini," ujar Multazam.

Menyikapi kejadian ini, BPBD Kotawaringin Timur kembali mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak ketika berkegiatan yang berisiko, termasuk berenang di sungai. Pengawasan bersama ini menjadi upaya yang bisa dilakukan untuk mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan.

Baca juga: Bupati Kotim jelaskan alasan Jembatan Patah belum diperbaiki total

Baca juga: Raperda PSU Kotim fokus kepastian hukum dan perlindungan masyarakat

Baca juga: Wakapolda Kalteng pastikan kesiapsiagaan penanggulangan karhutla di Kotim