Jakarta (ANTARA) - Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman dan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Joko Pramono di Kantor KSP, Jakarta, memperkuat strategi nasional untuk pencegahan korupsi.
Ditemui di kantor KSP, Jakarta, Selasa, Dudung mengatakan pertemuan tersebut membahas implementasi Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), termasuk rencana penyempurnaan regulasi guna memperkuat koordinasi lintas lembaga.
Menurutnya, pelaksanaan strategi nasional tersebut selama ini melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga, seperti Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), KPK, Kementerian Dalam Negeri, KSP, serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
"Kita sedang merancang untuk mengusulkan perubahan agar Menkeu (Menteri Keuangan) dan BPKP terlibat," ujar Dudung.
Ia menegaskan penguatan strategi pencegahan korupsi menjadi perhatian serius pemerintah, terutama di tengah pelaksanaan sejumlah program prioritas nasional, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dudung mengungkapkan dalam diskusi bersama KPK turut dibahas berbagai potensi ketimpangan dalam pelaksanaan program tersebut.
Ia menyatakan akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama tim lintas kementerian untuk memastikan pelaksanaan berjalan sesuai aturan.
Ia menyebut salah satu potensi celah yang tengah diantisipasi berkaitan dengan dugaan praktik jual-beli titik dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Namun, Dudung menegaskan seluruh informasi tersebut masih akan diverifikasi melalui pemeriksaan lapangan.
Selain aspek tata kelola, KSP juga akan mengawasi kualitas pelaksanaan program, termasuk standar makanan agar tidak menimbulkan masalah kesehatan masyarakat.
Dudung menambahkan laporan pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi secara rutin disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto sebanyak dua kali dalam setahun.
Namun, ia meyakini Presiden akan memberikan perhatian lebih intens terhadap upaya pemberantasan korupsi karena menyangkut penggunaan uang rakyat.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Agus Joko Pramono menegaskan lembaganya berada pada posisi pencegahan dengan memperkuat tata kelola dan sistem pengawasan program pemerintah.
Menurut Agus, KPK telah memberikan sejumlah rekomendasi kepada Badan Gizi Nasional guna memperbaiki aspek governance dan memastikan sistem pengawasan berjalan efektif.
"Banyak hal-hal yang bisa dipertajam dari governance-nya kita coba tinjau, kita coba awasi, dan kemudian sistem-sistem yang selama ini kurang berjalan kita sudah berikan masukan," Kata Agus.
Ia menambahkan pendekatan pencegahan dilakukan secara menyeluruh terhadap seluruh proses pelaksanaan program pemerintah, tidak hanya pada satu aspek tertentu, guna meminimalkan potensi penyimpangan sejak awal.