Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) menunda pembatasan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dan non subsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) setempat.

"Sehubungan dengan hasil evaluasi kebijakan serta pertimbangan situasi dan kondisi kami sampaikan bahwa pembatasan kuota pengisian BBM belum dapat dilaksanakan di seluruh SPBU di Palangka Raya," kata Plt Kepala DPKUKMP Samsul Rizal di Palangka Raya, Rabu.

Dia menambahkan bahwa kebijakan penundaan tersebut juga untuk memastikan kebijakan dapat berjalan dengan optimal dan tepat sasaran.

Sementara itu, pengawasan terhadap distribusi BBM tetap dilakukan secara aktif guna menjaga ketersediaan dan kelancaran distribusi di masyarakat.

Saat ini di lapangan, antrean panjang pengisian BBM di berbagai SPBU di kota setempat menjadi perhatian lintas instansi dan telah dibahas bersama pihak terkait.

“Fenomena antrean panjang ini terjadi di berbagai titik di Kota Palangka Raya. Kami telah melakukan diskusi bersama Satpol PP serta berdialog langsung dengan para sopir untuk mengetahui penyebabnya,” ujarnya.

Menurutnya, salah satu faktor utama penyebab antrean adalah meningkatnya minat masyarakat terhadap BBM jenis Pertamax yang dinilai lebih baik untuk mesin kendaraan serta lebih efisien dalam penggunaan.

Selain itu, terjadi peralihan dari pengguna Pertalite ke Pertamax yang dipicu kendala pada sistem barcode MyPertamina. Sejumlah masyarakat menilai penggunaan barcode tersebut masih cukup rumit.

Menindaklanjuti kondisi tersebut, Pemerintah Kota Palangka Raya bersama Pertamina dan pengelola SPBU akan terus berkoordinasi guna mencari solusi agar antrean tidak berlarut.

“Kami akan mendiskusikan solusi bersama Pertamina dan pengelola SPBU, termasuk memberikan pendampingan kepada masyarakat dalam penggunaan aplikasi MyPertamina,” kata Samsul.