Logo Header Antaranews Kalteng

Pemkab Mura Maksimalkan Budidaya Sarang Burung Walet

Jumat, 25 Oktober 2013 00:29 WIB
Image Print
Ilustrasi, Sarang Walet, (Istimewa)

Puruk Cahu, 24/10 (Antara) - Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah menggelar bimbingan teknis budidaya sarang burung walet kepada pelaku usaha setempat.

"Pelatihan ini diselenggarakan agar para pelaku usaha di bidang sarang burung walet mengerti betul bagaimana menjalankan usahannya agar hasil yang dicapai dapat maksimal," kata Kepala Dinas Kehutanan Murung Raya (Mura), Pahala Budiawan di Puruk Cahu, Kamis.

Menurut Pahala, kegiatan bimtek ini untuk memaksimalkan pendapatan daerah maupun masyarakat dari hasil hutan bukan kayu yang potensinya di Kabupaten Murung Raya cukup besar.

Diharapkan dapat peningkatan hasil hutan bukan kayu serta para pelaku usaha di bidang ini mengerti akan kewajiban mereka atas usaha yang mereka jalankan yang tentunya dalam hal ini biaya retribusi yang harus disetor kepada pemerintah daerah setempat.

"Tentunya biar usaha mereka ini berhasil seperti yang diharapkan kami merasa bertanggung jawab biar sector budidaya sarang burung walet di Mura ini bisa lebih maju. Dari apa yang terjadi di lapangan saat ini mereka para pelaku usaha sarang burung walet kebanyakan kurang memahami cara yang benar memelihara burung yang memiliki ekonomi tinggi ini," katanya.

Pahala mengatakan pelatihan Bimtek ini diikuti 25 orang pelaku usaha yang memang sudah terdaftar sebagai pengusaha budidaya burung walet di Kota Puruk Cahu serta juga lima orang yang berasal dari Dinas Kehutanan setempat.

Dari 25 orang pelaku usaha budidaya burung walet di Kota Puruk Cahu, hanya satu saja yang usahannya mempunyai izin resmi dari pemda, contohnya saja seperti IMB sebagai tempat bersarangnya burung walet.

"Tidak hanya itu tahun 2014 nanti, kami akan melakukan pendataan secara menyeluruh terhadap semua sarang walet yang berada di Kabupaten Mura, baik itu berupa sarang buatan maupun alami yang hal ini dilakukan untuk mendukung kebijakan yang akan dikeluarkan nanti setelah proses pendataan berjalan lancar," ujar Pahala.

Sementara itu Bupati Murung Raya, Perdie M Yoseph mengatakan dalam kegiatan ini hendaknya para pelaku usaha budidaya burung walet yang khusus berada dalam Kota Puruk Cahu agar jangan sembarangan mendirikan bangunan untuk sarang burung ini.

"Apabila mereka tidak memperhatikan apa yang disampaikan maka ke depan bisa dipastikan tata ruang Kota Puruk Cahu akan semakin semrawut karena pendirian bangunan tidak dilakukan perencanaan terlebih dahulu," kata Perdie.


(T.K009/B/Z002/Z002)



Pewarta :
Editor: Ronny
COPYRIGHT © ANTARA 2026