
Pemkab Barito Utara Ajukan Lima Raperda

Muara Teweh (Antara Kalteng) - Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, mengajukan lima buah rancangan peraturan daerah (raperda) kepada DPRD setempat.
"Pengajuan lima buah raperda ini merupakan upaya kita bersama untuk menata perangkat hukum yang diperlukan dalam rangka penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pembinaan masyarakat di daerah ini," kata Bupati Barito Utara Nadalsyah di Muara Teweh, Selasa.
Menurut Nadalsyah, usulan raperda ini merupakan implementasi pasal 25 Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah yang menyatakan bahwa salah satu tugas dan wewenang kepala daerah adalah mengajukan peraturan daerah dan menetapkan peraturan daerah yang telah mendapat persetujuan bersama DPRD.
Pembentukan produk hukum dalam bentuk peraturan daerah, juga merupakan salah satu upaya dalam rangka mengakomodir dan memberikan solusi bagi setiap permasalahan serta perubahan yang terjadi.
"Rperda yang diajukan ini bertujuan untuk lebih meningkatkan penyelenggaraan otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggung jawab sebagaimana diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya.
Bupati Barito Utara itu mengatakan, lima buah raperda yang diajukan antara lain tentang penyertaan modal daerah pada PT Pinjaman Kredit Daerah (Jamkrida) Provinsi Kalteng.
Kemudian raperda perubahan atas Perda nomor 1 tahun 2011 tentang pajak daerah, raperda perubahan atas Perda Kabupaten Barito Utara Nomor 1 tahun 2002 tentang pembentukan kelembagaan adat dayak.
Selain itu raperda penyelenggaraan penanggulangan bencana di Kabupaten Barito Utara dan raperda perubahan atas Perda Kabupaten Barito Utara Nomor 2 tahun 2011 tentang penambahan penyertaan modal pemerintah Kabupaten Barito Utara pada PT Bank Pembangunan Kalimantan Tengah, kata Nadalsyah.
(T.K009/B/Z002/Z002)
Pewarta :
Editor: Ronny
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
