Palangka Raya (Antara Kalteng) - Anggota DPRD Kota Palangka Raya menduga bahwa banyaknya titik api akibat kebakaran lahan yang terjadi di kawasan itu karena kelalaian dari manusia atau masyarakat sendiri.
"Salah satunya adalah membuang puntung rokok yang masih hidup sembarangan," kata anggota DPRD Palangka Raya Riduanto, di Palangka Raya, Senin.
Lahan terbakar banyak terjadi di kawasan lintas kabupaten/kota dan lingkar luar.
Ia mengatakan banyak pengendara motor sering kali membuang puntung rokok masih hidup ke tanah kosong dengan kondisi gambut kering akibat musim kemarau sehingga memicu timbulnya api.
Dengan kondisi musim kemarau sekarang gesekan rumput kering di lokasi gambut saja bisa mengakibatkan percikan api, apalagi ketika terkena bara puntung rokok yang masih menyala tentu dengan cepat membuat kebakaran.
Menurutnya dengan kondisi musim kering seperti sekarang api dengan cepat menjalar ditambah angin kencang dan struktur tanah sebagian besar yang terbakar merupakan gambut.
"Saya sering memantau di Kecamatan Sabangau, Kelurahan Kalampangan para pengendara motor dengan seenaknya membuang puntung rokok yang masih menyala ke pinggir jalan bertepatan dengan lokasi tanah atau lahan kosong," ucapnya.
Riduanto menilai masyarakat Palangka Raya dan pengusaha juga pasti banyak yang sudah sadar dan memahami bahwa membakar lahan pada musim seperti sekarang hanya akan membuat bencana kabut asap, namun lain halnya ketika itu dilakukan secara tidak sengaja.
Ia mengingatkan kepada para pengendara motor agar ketika membuang puntung rokok tidak sembarangan dan harus betul-betul dimatikan.
"Merokok sambil naik kendaraan juga sebetulnya kalau bisa sebaiknya jangan karena dapat mengakibatkan kurang konsentrasi seperti yang dianjurkan oleh pihak kepolisian," ungkap Ketua Fraksi PDI Perjuangan tersebut.
Penilaian dari Riduanto tersebut juga didukung oleh anggota DPRD lain yang menyatakan bahwa kebakaran lahan ini banyak diakibatkan oleh kelalaian masyarakat itu sendiri.
Pihaknya berharap masyarakat juga dapat berpartisipasi dalam memerangi oknum pembakar lahan, apabila ada yang menemukan segera laporkan kepada pihak berwajib.
(T.BK07/B/N005/N005)
Berita Terkait
DPRD Kalteng minta hasil reses perseorangan ditindaklanjuti pemprov
Senin, 6 Mei 2024 17:16 Wib
Pelantikan 25 anggota DPRD Murung Raya dijadwalkan 19 Agustus
Senin, 6 Mei 2024 17:09 Wib
DPRD Katingan sampaikan 12 rekomendasi terhadap LKPJ Bupati
Sabtu, 4 Mei 2024 16:08 Wib
KPU Katingan tetapkan perolehan kursi dan 25 caleg DPRD
Sabtu, 4 Mei 2024 16:01 Wib
DPRD minta warga Palangka Raya manfaatkan dempo sampah
Sabtu, 4 Mei 2024 14:32 Wib
Sekretariat DPRD Barito Utara terima kunker DPRD HSU bahas BLUD
Jumat, 3 Mei 2024 20:06 Wib
KPU Sukamara tetapkan calon anggota DPRD terpilih
Jumat, 3 Mei 2024 14:01 Wib
DPRD berharap mutasi pejabat Polres Gumas semakin tingkatkan kinerja
Jumat, 3 Mei 2024 13:44 Wib