Logo Header Antaranews Kalteng

Pemkab Kotawaringin Timur Perpanjang Kontrak 339 Guru

Jumat, 13 Februari 2015 12:51 WIB
Image Print
Ilustrasi, (Istimewa)
...Kalau ada laporan masyarakat bahwa ada guru yang jarang masuk dan setelah diperiksa ternyata benar, maka akan diputus kontraknya,"

Sampit (Antara Kalteng) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, memperpanjang kontrak 339 guru yang bertugas di sejumlah sekolah tersebar di 17 kecamatan di daerah itu.

"Kami telah memberi waktu mereka membaca dan mempelajari dulu isi kontrak. Kalau setuju, baru tanda tangan. Perpanjangan kontrak ini untuk satu tahun," kata Kepala Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur Suparmadi di Sampit, Jumat.

Penandatanganan perpanjangan kontrak dilakukan di Gedung Serbaguna Sampit, disaksikan Wakil Bupati HM Taufiq Mukri. Hampir semua guru kontrak hadir dalam acara itu dan menandatangani perpanjangan kontrak kerja tersebut.

Suparmadi meminta guru kontrak menjalankan tugas dengan ikhlas dan penuh tanggung jawab. Selain sudah menjadi keharusan seperti yang tertuang di kontrak, kesungguhan para guru kontrak dalam menjalankan tugas juga untuk membantu peningkatan dan pemerataan kualitas pendidikan di Kotim.

"Semua sudah jelaskan dalam isi kontrak, jadi harus dijalankan. Jangan nanti minta pindah atau tidak masuk. Kami tegas saja. Kalau ada laporan masyarakat bahwa ada guru yang jarang masuk dan setelah diperiksa ternyata benar, maka akan diputus kontraknya," tegas Suparmadi.

Wakil Bupati Kotawaringin Timur HM Taufiq Mukri meminta para guru menjalankan tugas secara profesional dan penuh tanggung jawab. Guru sangat berperan dalam upaya pemerintah meningkatkan kualitas guru di daerah ini.

"Pendidikan di Kotawarungin Timur jadi barometer dunia pendidikan di Kalimantan Tengah. Salah satu indikatornya adalah prestasi akademik dan nonakademik para siswa dan guru. Mari kita bersama-sama membangun Kotawaringin Timur, khususnya di bidang peningkatan pendidikan," ajak Taufiq.

Hasan, salah seorang guru mengaku sangat senang ada kejelasan status perpanjangan guru kontrak. Dia meyakinkan bahwa kualitas guru kontrak tidak kalah dengan guru yang sudah berstatus pegawai negeri sipil. Bahkan umumnya guru kontrak lah yang mau ditugaskan ke daerah pelosok.

"Kami berharap pemerintah daerah terus memperhatikan nasib kami. Walaupun guru kontrak, kami menjalankan tugas maksimal dan sangat memperhatikan tugas serta tanggung jawab kami," ujarnya.

(T.KR-NJI/B/F002/F002)



Pewarta :
Editor: Ronny
COPYRIGHT © ANTARA 2026