Logo Header Antaranews Kalteng

Legislator: Kinerja PDAM Kotim Perlu Dievaluasi

Selasa, 9 Juni 2015 09:17 WIB
Image Print
PDAM Tirta Dharma (Istimewa)

Sampit (Antara Kalteng) - Ketua Komisi IV DPRD kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Jainudin Karim menilai kinerja Perusahaan Daerah Air Minum Dharma Tirta Sampit perlu dievaluasi.

"Dalam waktu dekat kami akan memanggil pihak PDAM untuk meminta penjelasan terkait pelayanan dan pembangunan sarana pengolahan air bersih," katanya di Sampit, Senin.

Dalam pembangunan sara air bersih di Kecamatan mentawa Baru Ketapang tersebut PDAM bekerja sama dengan kontraktor, yakni PT Ino Graan dan telah berjalan selama tiga tahun.

Menurut Jainudin, selama tiga tahun terakhir pekerjaan pembangunan sara air bersih belum ada kemajuan, bahkan di wilayah tersebut masih sering kekurangan air bersih.

"Kami wajib mengetahui kinerja mereka karena ada penyertaan modal sebesar Rp8 miliar setiap tahun. Pantauan kami di lapangan belum ada realisasi operasionalnya, memang pekerjaan ada. Seharusnya dalam tiga tahun tersebut sudah berjalan," katanya.

Kapasitas PDAM di wilayah Ketapang Sampit, saat ini sebesar 50 liter/detik, seharusnya sudah mencapai 160 liter/detik.

"Saat ini kita belum tahu kendala apa yang dihadapi PT Ino Graan dalam pembangunan sarana air bersih. Kami akan meminta penjelasan. Jika tidak sanggup, kami sarankan diganti kontraktor yang lebih bisa dipercaya dan bisa mengelola PDAM," ucapnya.

Sementara itu, Direktur PDAM Dharma Tirta Sampit, Firdaus Hernan Ranggan menyatakan siap memberikan penjelasan kepada anggota dewan terkait pelayanan dan sejauh mana capaian pembangunan sarana air bersih di wilayah Ketapang Sampit.

"Banyak faktor yang menjadi kendala di luar kemampuan kita dalam kerja sama. Seperti dalam menyiapkan persyaratan pendahuluan, sebab mereka tidak bisa membangun jika persyaratan pendahuluan itu tidak terpenuhi," katanya.

Kendala lain yang menjadi tersendatnya pelaksanaan pembangunan sarana air bersih di wilayah Ketapang Sampit adalah masalah listrik dan Analisis Masalah Dampak Lingkungan (Amdal).

"Amdalnya baru terbit, padahal Amdal tersebut salah satu syarat untuk mendapatkan Surat Izin Pemanfaatan Air Sungai (SIPAS). Bagaimana kami bisa memproduksi air bersih kalau SIPASnya saja belum kami miliki," katanya.

Firdaus mengungkapkan, beberapa kendala yang sedang dihadapi PDAM dalam menyediakan air bersih perlu diketahui masyarakat luas agar mereka juga mengetahui betapa sulitnya untuk mengolah dan meyediakan air bersih tersebut.

"Kerja sama dengan PT Ino Graan kami pastikan akan tetap karena hal itu menyangkut hokum dan kontrak kerja sama tersebut untuk jangka waktu 20 tahun," jelasnya.



Pewarta :
Editor: Ronny
COPYRIGHT © ANTARA 2026