
Warga Seruyan Tolak Pendatang Eks Gafatar

Berdasarkan pertemuan dengan masyarakat desa, disimpulkan bahwa masyarakat menolak menerima para eks Gafatar berada di desa mereka,"
Kuala Pembuang (Antara Kalteng) - Warga Desa Tumbang Sepan, Kecamatan Seruyan Hulu Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah menolak pendatang eks anggota Gerakan Fajar Nusantara dari Kalimantan Barat yang saat ini berada di desa mereka.
"Berdasarkan pertemuan dengan masyarakat desa, disimpulkan bahwa masyarakat menolak menerima para eks Gafatar berada di desa mereka," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Seruyan Tunjarsyah di Kuala Pembuang, Rabu.
Selain menolak, masyarakat juga meminta agar pemerintah segera mengembalikan eks anggota Gafatar yang datang melalui Kabupaten Melawi, Kalbar ke tempat asalnya, kata dia.
"Kita masih berkoordinasi dengan instansi terkait serta Pemerintah Provinsi untuk segera mengembalikan eks anggota Gafatar ini ke tempat asalnya, yakni Pulau Jawa," katanya.
Mantan Sekretaris DPRD Seruyan ini menambahkan, sambil menunggu pemulangan, sementara eks anggota Gafatar dilarang keluar dari Desa Tumbang Sepan. Ini dimaksudkan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
"Hasil pengawasan selama di Seruyan, eks anggota Gafatar ini memang tidak melakukan tindakan yang dapat meresahkan masyarakat, namun karena ini sudah menjadi masalah nasional maka kita juga harus mengambil langkah untuk mencegah terjadinya masalah yang tidak diinginkan," katanya.
Sebagaimana disebutkan, eks anggota Gafatar dari Kalbar datang ke "Bumi Gawi Hatantiring" sejak 12 Januari 2016. Rombongan diketuai Endi yang membawa 10 kepala keluarga (KK), yang terdiri dari 26 laki-laki dan 22 perempuan.
Dari jumlah eks anggota Gafatar tersebut terdapat 22 anak-anak yang ikutserta bersama orang tuanya. Mereka ditempung di rumah warga desa sementara kebutuhan sehari-hari mandiri.
Meski sudah beberapa minggu ditampung dan berbaur bersama warga, namun warga eks Gafartar tersebut tidak melakukan aktivitas yang dilarang.
Pewarta : Fahrian Adriannoor
Uploader: Ronny
COPYRIGHT © ANTARA 2026
