
PKL Stadion Muara Teweh Cabut Undian Penempatan

Muara Teweh (Antara Kalteng) - Para pedagang kaki lima yang berada stadion olahraga Swakarya di Jalan Pramuka Muara Teweh Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah melakukan pencabutan nomor undian penempatan di LOKASI baru di Muara Teweh, Jumat.
Pencabutan nomor tersebut dihadiri Asisten bidang Administrasi Umum Pemkab Barito Utara Fauzul Risma, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pengelolaan Pasar Hajrannor, perwakilan Dandim 1013 Muara Teweh, perwakilan Kapolres dan Paguyuban PKL Payung Pelangi serta para PKL.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pengelolaan Pasar Barito Utara Hajrannor mengharapkan kepada para PKL harus menerima dengan lapang dada dengan adanya pemindahan para pedagang ditempat yang baru di samping rumah dinas Dandim 1013 daerah itu.
"Dengan adanya pemindahan PKL ini saya mengharapkan rezeki bapak dan ibu sekalian akan mengalir nantinya, mudah-mudahan para pengunjung ataupun pembeli akan betah setelah masuk ke blok-blok para pedagang dan rencana mulai relokasi pada Senin (7/3)," kata Hajrannor.
Dia mengatakan, sebelumnya ada kesepakatan dengan ketua paguyuban "Payung Pelangi" solusinya terkait dengan pembuangan limbah cair dari para PKL sehingga tidak menimbulkan bau, dan tidak langsung masuk ke kolam yang berada dekat dengan PKL tersebut.
PKL yang masuk dan terdata di paguyuban Payung Pelangi sebanyak 32 PKL. Ada satu PKL yang mengundurkan diri, dan pada pendataan selanjutnya ada PKL yang berada di samping lapangan tenis Kodim delapan PKL.
"Jadi dalam pengundian tempat PKL ini dilakukan sebanyak 31 orang PKL, dan untuk data PKL yang baru di data akan kita rundingkan kembali," ujarnya.
Pihaknya mengharapkan PKL yang baru dipindah mengikuti tata tertib yang disepakati bersama. Blok yang tersedia berjumlah 40 tempat, sedangkan yang terdata hanya 31 blok, dan sisanya akan dilakukan pencabutan nomor undian penempatan.
"Ini sudah menjadi kesepakatan dan tidak ada lagi pedagang yang menjajakan barang dagangannya di sepanjang jalan Pramuka depan rumah jabatan Dandim 1013, dan lapangan tenis. Satpol PP akan tegas terhadap pedagang yang melanggar," tegasnya.
Pewarta : Kasriadi
Uploader: Ronny
COPYRIGHT © ANTARA 2026
