Buntok (Antara Kalteng) - Agar fokus mengikuti proses hukum yang dialaminya, legislator Barito Selatan (Barsel) Alimin Jamhuri (AJ) menyatakan mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Kabupaten Barito Selatan dan keanggotaannya di Partai Keadilan Sejahtera (PKS) secara tertulis pada hari Minggu (12/7).
Surat pengunduran diri yang diserahkan kepada pengurus Dewan Pengurus Daerah (DPD) PKS Kabupaten Barito Selatan itu juga ditembuskan kepada Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKS Kalimantan Tengah.
Menurut Ketua DPD PKS Barito Selatan, Rahmato Rahman mengatakan, beliau meminta maaf dan akan fokus untuk mengikuti proses hukum sehingga beliau mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Kabupaten Barito Selatan dan keanggotaan PKS.
Rahmato menyampaikan kepada seluruh jajaran pengurus, kader dan masyarakat bahwa pihaknya telah berusaha keras mencegah terjadinya kasus dugaan pelanggaran terhadap politisi KS. "Tapi kami masih kecolongan, karena itu kami mohon maaf kepada masyarakat atas kejadian ini, Insya Allah Kami akan terus memperbaiki dan meningkatkan kedisiplinan agar hal serupa tidak terulang," katanya.
Berita Terkait
Program tiga 'Tas' dapat jadi strategi pemerataan penempatan Guru di Barsel
Senin, 9 Desember 2024 16:34 Wib
Banjir rendam wilayah selatan Kotim
Jumat, 6 Desember 2024 10:14 Wib
FKKS berpartisipasi wujudkan Barito Selatan sehat
Jumat, 6 Desember 2024 8:50 Wib
Partisipasi pemilih Pilkada 2024 di Barito Selatan capai 72 persen
Kamis, 5 Desember 2024 18:14 Wib
Eddy Raya Samsuri-Khristianto Yudha menang Pilkada Barito Selatan
Kamis, 5 Desember 2024 18:09 Wib
Nadalsyah-Supian Hadi unggul di Barito Selatan
Kamis, 5 Desember 2024 18:04 Wib
Korsel cabut darurat militer setelah parlemen sepakat
Rabu, 4 Desember 2024 8:37 Wib
KPU Barito Selatan laksanakan PSU di dua TPS
Selasa, 3 Desember 2024 5:24 Wib