Tak Ada Pengaturan Lalu Lintas dan Parkir, Pasar Ini Akan Semrawut, Ini Pernyataan Anggota DPRD

id DPRD Pulang Pisau, DPRD Pulpis, Tandean Indra Bela, Tandean Indra Bela

Tak Ada Pengaturan Lalu Lintas  dan Parkir, Pasar Ini Akan Semrawut, Ini Pernyataan Anggota DPRD

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Tandean Indra Bela (FOTO ANTARA Kalteng/Adi Waskito)

Pulang Pisau (Antara Kalteng) - Legislator DPRD Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), Tandean Indra Bela meminta kepada pemerintah setempat untuk melakukan pengaturan arus lalulintas di sekitar lokasi Pasar Patanak.

"Apabila tidak ada pengaturan arus lalulintas di lokasi tersebut, kondisinya akan semakin semerawut karena ada pekerjaan rehab bangunan pasar," kata Tandean, Kamis.

Dikatakannya bangunan relokasi sementara bagi para pedagang yang didirikan di atas badan jalan, kata dia, jelas bukan saja membuat terganggunya arus lalulintas kendaraan, tetapi juga membuat badan jalan semakin menyempit. Kondisi ini yang sudah mulai dikeluhkan oleh warga setempat dan pengendara.

Menurut Tandean, pemerintah setempat melalui Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) harus segera melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terhadap masalah tersebut. Apakah nantinya jalan tersebut ditutup atau dibuat satu arah untuk sementara waktu, hingga rehab bangunan pasar tersebut selesai dikerjakan. 

Apabila tidak ada pengaturan seperti dengan pemasangan rambu-rambu lalulintas, maka dikuatirkan akan terjadi penumpukan kendaraan. Kondisi ini juga akan merugikan para pedagang setempat, karena untuk melintas di daerah itu saja masyarakat sudah merasa tidak nyaman untuk berbelanja.

Perhatian lain yang juga harus berikan adalah masalah parkir. Kendaraan yang parkir di sekitar lokasi pasar, kata Tandean, terkadang bisa juga mengganggu kelancaran arus lalulintas. Ketersediaan lahan untuk lokasi parkir kendaraan harus diarahkan ke daerah yang cukup aman dan tidak mengganggu pengguna jalan lainnya.

Pengembangan sarana dan prasarana infrastruktur di lokasi Pasar Patanak, kata dia, ke depan harus dilengkapi dengan ketersedian fasilitas lahan parkir yang memadai. Saat ini saja, lokasi parkir masih belum memadai dan masih ada yang menggunakan badan jalan untuk lokasi parkir kendaraan. Secara tidak langsung masalah seperti ini bisa mengurangi kenyaman para pembeli, demikian kata Tandean.