Program "Camot" Efektif Kurangi Kecelakaan Pelajar, Kok Bisa?

id kotawaringin timur, polres kotim, program camot, cegah anak mengendarai motor

Program "Camot" Efektif Kurangi Kecelakaan Pelajar, Kok Bisa?

Kasat Lalu Lintas Polres Kotim, AKP Boni Ariefianto memperlihatkan aplikasi layanan lalu lintas yang dibuat Ditlantas Polda Kalteng yang kini gencar disosialisasikan di Kotawaringin Timur. (Foto Antara Kalteng/Norjani)

Sampit (Antara Kalteng) - Program Camot (Cegah Anak Mengendarai Motor) yang dilaksanakan Kepolisian Resor Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, dinilai efektif kurangi angka kecelakaan lalu lintas di kalangan pelajar.

"Korban kecelakaan lalu lintas masih didominasi usia produktif. Akan tetapi, yang berstatus pelajar jauh menurun. Yang banyak itu remaja pekerja swasta," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Kotawaringin Timur AKP Boni Ariefianto di Sampit, Sabtu.

Program Camot dilaksanakan di Kotawaringin Timur sejak Januari 2015. Program ini menyasar pelajar yang menggunakan sepeda motor dengan cara melakukan penertiban.

Polres Kotawaringin Timur melarang keras pelajar yang belum memiliki surat izin mengemudi, khususnya pelajar SMP, mengendarai sepeda motor.

Selain melanggar aturan, menurut dia, emosi pelajar masih labil sehingga sering ugal-ugalan dan membahayakan diri sendiri serta orang lain.

Sosialisasi dan penerapan program Camot juga diperluas hingga ke kecamatan kawasan luar kota. Satuan Lalu Lintas bekerja sama dengan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat atau polisi desa untuk menyosialisasikan program tersebut.

"Kami meminta Polsek juga membantu kami menjalankan progam Camot. Kita harus menyelamatkan generasi muda kita dengan cara melarang mereka mengendarai motor sampai mereka sudah memenuhi syarat," kata Boni.

Ia meminta masyarakat tidak membiarkan anak-anak mengendarai sepeda motor. Tindakan itu sangat membahayakan bagi anak dan orang lain.

Kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Kotawaringin Timur selama Oktober 2016, kata dia, sebanyak 22 kasus dengan korban meninggal dunia sebanyak empat orang, luka ringan 26 orang, dan korban tabrak lari seorang.

Menurut dia, jumlah kasus kecelakaan itu lebih banyak daripada angka kecelakaan lalu lintas pada bulan Oktober 2015 sebanyak 17 kasus.

Total kerugian materi akibat kecelakaan lalu lintas selama Oktober lalu diperkirakan mencapai Rp45.300.000,00.

"Yang memprihatinkan, korban kecelakaan didominasi usia produktif, 17 sampai 30 tahun," katanya.

Kecelakaan lalu lintas terbanyak terjadi di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, disusul Baamang.

Ruas jalan rawan kecelakaan, lanjut dia, yakni Jalan Tjilik Riwut, Jalan Jenderal Sudirman, dan Jalan H.M. Arsyad sehingga menjadi perhatian serius untuk diamankan.

Ia mengimbau masyarakat harus berhati-hati saat melintas di lokasi-lokasi rawan kecelakaan.

Satuan Lalu Lintas Polres Kotawaringin Timur akan terus menertibkan pelanggar aturan berlalu lintas. Penegakan hukum ini bertujuan menghindarkan masyarakat dari kecelakaan.