
Kotawaringin Timur Upayakan Percepat Pembentukan BNN

Sampit (Antara Kalteng) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, berupaya mempercepat pembentukan Badan Narkotika Nasional (BNN) di kabupaten itu untuk mengoptimalkan pemberantasan narkoba.
"Dari data, peredaran narkoba di Kotawaringin Timur ini kan yang paling tinggi. Kalau nanti BNN kabupaten sudah terbentuk, kami berharap pemberantasan narkoba bisa lebih gencar lagi," kata Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Kotawaringin Timur, Sugian Noor di Sampit, Rabu.
Peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kotawaringin Timur sudah sangat parah. Setiap minggu, ada saja pengedar dan bandar narkoba yang ditangkap. Pekan lalu, Polres Kotawaringin Timur menangkap seorang tersangka bandar narkoba dengan barang bukti 404,44 gram sabu-sabu senilai Rp808 juta.
Polres Kotawaringin Timur dinilai sudah berbuat maksimal memberantas narkoba. Namun melihat fakta masih maraknya peredaran narkoba, kehadiran BNN di Kotawaringin Timur dirasa sudah sangat dibutuhkan agar upaya yang dilakukan bisa lebih optimal.
Pemerintah daerah terus mempersiapkan pembentukan BNN kabupaten. Studi banding sudah dilakukan ke Malang dan rencananya akan kembali dilakukan ke daerah lain untuk bahan pertimbangan dalam pembentukan BNN Kabupaten Kotawaringin Timur.
"Kami sudah menyiapkan lahan dua hektare di Lingkar Utara. Tapi di sana sekalian pembangunan rumah singgah. Mudah-mudahan dana disiapkan pemerintah pusat. Lokasinya memang belum ditinjau pusat," jelas Sugian.
Rancangan peraturan daerah terkait masalah ini juga telah disiapkan. Sedangkan kajian akademisnya masih dikonsultasikan apakah diperbolehkan menggandeng perguruan tinggi lokal atau ada ketentuan lain.
Keinginan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur membentuk BNN kabupaten, disambut positif. BNN Provinsi Kalimantan Tengah mendorong agar pengusulan itu segera disampaikan dengan kelengkapan syarat yang sudah ditentukan.
"Kami harap (usulan) segera dimasukkan dan bisa diusulkan secepatnya oleh pemerintah daerah kepada kami. Nanti saya usulkan ke BNN pusat, dan BNN yang mengusulkan ke Kementerian PAN dan RB. Kami berharap bisa dilaksanakan secepatnya," kata Kepala BNN Provinsi Kalimantan Tengah, Kombes Polisi Sumirat Dwiyanto saat di Sampit.
Sumirat menilai sudah seharusnya BNN dibentuk di Kotawaringin timur. Apalagi fakta menunjukkan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di kabupaten ini cukup tinggi, bahkan diperkirakan merupakan terbesar di Kalimantan Tengah.
Pertumbuhan ekonomi, akses yang terbuka serta mobilitas penduduk yang tinggi, membuat Kotawaringin Timur menjadi incaran jaringan pengedar narkoba. Kabupaten ini juga menjadi daerah transit dari daerah lain seperti Kalimantan Barat, Jawa dan lainnya.
Untuk membentuk BNN di kabupaten, selain kesiapan personel, pemerintah daerah juga harus menyiapkan lahan seluas 2000 meter persegi. Lahan itu harus dihibahkan sehingga bisa dengan mudah digunakan jika BNN ingin membangun kantor.
Syarat lainnya, perlu ada kajian akademis oleh sebuah kelompok kerja. Kajian akademis itu nantinya akan memperlihatkan berbagai pertimbangan terkait kerawanan daerah, jalur lintasan, peningkatan ekonomi dan sebagainya.
Hasil kajian akademis itulah yang nantinya akan menjadi pertimbangan pemerintah pusat apakah perlu segera membentuk BNN di Kabupaten Kotawaringin Timur atau tidak. Pemerintah harus mampu meyakinkan agar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menyetujui pembentukan BNN di kabupaten ini.
Saat ini pecandu narkoba di Kalimantan Tengah sekitar 35.800 orang. Sementara itu, BNN baru terbentuk di tingkat Provinsi Kalimantan Tengah dan Kabupaten Kotawaringin Barat.
Pewarta : Norjani
Uploader: Ronny
COPYRIGHT © ANTARA 2026
