Logo Header Antaranews Kalteng

Nah! Dukcapil Diingatkan Agar Percetakan E-KTP Tak Ganggu Pilkada

Sabtu, 26 Agustus 2017 17:47 WIB
Image Print
Ketua DPRD Palangka Raya, Sigit K Yunianto. (FOTO ANTARA Kalteng/Ronny NT)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sigit K Yunianto mengingatkan Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil setempat agar pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) tak mengganggu pelaksanaan pilkada serentak 2018.

"Salah satu aspek yang perlu menjadi perhatian terkait pelaksanaan pilkada 2018 yakni soal percetakan E-KTP. Indentitas penduduk ini sangat berguna untuk mendukung meningkatkan keikutsertaan masyarakat pada pilkada," katanya di Palangka Raya, Sabtu.

Untuk itu Sigit meminta Pemkot Palangka Raya melalui instansi terkait memberi perhatian serius terkait permasalahan data kependudukan tersebut.

Dia mengatakan, berdasarkan pantauan dan informasi yang diterima, pencetakan E-KTP sekarang ini banyak kendala. Mulai dari mesin pencetak rusak, blangko kosong, jaringan internet sering mengalami gangguan dan kendala lainnya.

Sigit pun meminta pemerintah kota melalui instansi terkait agar secara berkelanjutan melakukan upaya penanganan permasalahan kependudukan yang selama ini menjadi dikeluhkan masyarakat.

Disisi lain dia mengatakan bahwa pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya, tekait verifikasi data kependudukan yang menjadi dasar penerapan daftar pemilih.

"Kami mengapresiasi KPU terkait verifikasi data kependudukan yang disampaikan pemerintah kota. Saya pun berharap upaya ini berjalan maksimal sehingga data pemilih dalam pilkada nantinya benar-benar sahih," katanya.

Sigit mengatakan, verifikasi tersebut juga untuk meminimalkan data ganda dalam penetapan daftar pemilih.



Pewarta :
Uploader: Admin Kalteng
COPYRIGHT © ANTARA 2026