Pleno verifikasi faktual paslon perseorangan berlangsung alot

id kpu palangka raya,verifikasi faktual

Pleno verifikasi faktual paslon perseorangan berlangsung alot

Rapat pleno rekapitulasi perbaikan dukungan bakal pasangan calon perseorangan dalam Pilkada Kota Palangka Raya yang dilaksanakan di KPU Kota Palangka Raya, Kamis (8/2/2018). (Foto Antara Kalteng/Rendhik Andika)

Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Rapat pleno rekapitulasi perbaikan dukungan bakal pasangan calon perseorangan dalam Pilkada Kota Palangka Raya yang dilaksanakan di KPU Kota setempat pada Kamis berlangsung panas dan alot, karena dipenuhi interupsi dari tim para pasangan calon.

"Pada pleno ini terkait hasil rekapitulasi perbaikan dukungan bakal pasangan calon tidak ada masalah. Yang dipertanyakan para paslon maupun timnya terkait proses verifikasi faktualnya," kata Komisioner KPU Kota Palangka Raya, Harmain Ibrohim.

Terkait seluruh keberatan dan interupsi yang disampaikan para pasangan bakal calon, KPU Palangka Raya menyarankan agar membuat laporan dan menyampaikan ke Panwaslu Kota setempat.

"Pada pleno ini terkait hasil verifikasi tidak ada masalah. Untuk proses yang dianggap bermasalah, sesuai aturan yang ada silakan melapor ke Panwas," katanya.

Pihaknya pun siap mempertanggungjawabkan segala yang telah dilaksanakan karena dirasa telah sesuai dengan tahapan dan aturan yang ada.

Pernyataan itu diungkapkan anggota KPU Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat ini didampingi seluruh komisioner KPU Palangka Raya usai pelaksanaan rapat pleno.

Pantauan di lapangan, pleno rekapitulasi yang digelar di aula KPU Palangka Raya dan dihadiri komisioner Panwaslih Kota ini berlangsung selama tiga jam lebih, terhitung mulai pukul 14.14 WIB hingga sekitar pukul 17.30 WIB.

Pleno yang dijaga sekitar 300 personel TNI dan Polri tersebut sempat memanas. Adu argumen antara pasangan bakal calon dan pihak KPU juga mewarnai jalannya pleno.

Meski demikian, kejadian tersebut tidak berakibat pada terganggunya rapat pleno. Rapat pleno pun berakhir dengan aman.

Turut hadir dalam acara itu yakni bakal pasangan calon Yuliustry-Munir, Dagut-Fitriadi Yusuf dan pasangan Rizky Mahendra-Daryana.

Rapat pleno rekapitulasi perbaikan dukungan bakal pasangan calon perseorangan dalam Pilkada Kota Palangka Raya yang dilaksanakan di KPU Kota Palangka Raya, Kamis (8/2/2018). (Foto Antara Kalteng/Rendhik Andika)

Atas keberatan yang disampaikan terhadap pihak KPU dalam pleno, ketiganya bersepakat akan membuat laporan terhadap Panwaslih Kota Palangka Raya.

Di antara keberatan yang disampaikan para pasangan bakal calon terhadap proses verifikasi faktual perbaikan dukungan seperti data yang dimiliki PPK dan tim paslon berbeda padahal data sama-sama dari KPU.

Kemudia pelaksanaan pleno di lima kecamatan yang dilaksanakan bersamaan sehingga para pasangan bakal calon tak bisa memantau langsung pleno di seluruh PPK.

"Untuk itu kami sudah sepakat besok siang (Jumat) akan menyampaikan semua laporan dugaan kelalaian penyelenggaraan terhadap Panwas. Di antara tuntutan kami ialah dilaksanakannya verifikasi faktual ulang," kata pasangan Rizky-Daryana didampingi pasangan Yuliustry-Munir dan Dagut-Fitriadi Yusuf.