Jakarta (Antaranews Kalteng) - Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) mengharapkan adanya kelancaran ekspor biodiesel ke pasar Eropa, setelah Uni Eropa menghapus pengenaan bea masuk anti dumping atas produk biodiesel asal Indonesia.
"Prospeknya terlihat, kita bisa memulai ekspor kembali ke Eropa," kata Sekretaris Jenderal GAPKI Togar Sitanggang dalam pernyataannya di Jakarta, Sabtu.
Tigor mengakui keputusan itu memudahkan pelaku usaha untuk bisa melakukan ekspor biodiesel tanpa adanya pengenaan tarif impor anti dumping terhadap produk Indonesia.
Meski demikian, ia menyadari persoalan belum sepenuhnya selesai, karena tekanan terhadap sawit Indonesia dan produk turunannya masih dirasakan di Eropa.
Menurut Togar, hal ini menimbulkan kekhawatiran baru karena berarti potensi Uni Eropa meniru langkah AS untuk menghambat masuknya biodiesel asal Indonesia sangat besar.
Sejak 2017, AS menggunakan tuduhan subsidi untuk mengenakan bea masuk anti dumping atas produk biodesel dari Indonesia. Dengan adanya tuduhan itu, harga biodiesel Indonesia dianggap lebih murah untuk pasar ekspor dibandingkan harga untuk dalam negeri.
"Kita khawatir juga Eropa akan menuduhkan hal yang sama seperti yang dituduhkan Amerika mengenai subsidi. Karena pada dasarnya, barangnya sama," katanya.
Untuk menjaga agar tuduhan itu tidak dialamatkan secara terus menerus kepada produk biodiesel asal Indonesia, maka perlu ada perubahan regulasi mengenai pemberlakuan CPO supporting fund.
"Biodiesel itu perlu dukungan pemerintah. Amerika memberikan subsidi, begitu juga Eropa. Negara dunia ketiga tidak memberikan subsidi untuk biodiesel," kata Togar.
Sebelumnya, pemerintah Indonesia beberapa waktu lalu memenangkan gugatan tingkat banding di Mahkamah Uni Eropa terkait tuduhan pengenaan bea masuk anti dumping untuk produk biodiesel.
Melalui keputusan ini maka Uni Eropa menghapus pengenaan tarif impor anti dumping yang dikenakan atas produk biodiesel asal Indonesia sebesar 8,8 persen-23,3 persen.
Berita Terkait
Nelayan selundupkan narkoba di selangkangan digagalkan
Senin, 21 Oktober 2024 19:29 Wib
Pemusnahan barang ilegal senilai Rp16,4 miliar di Batam
Kamis, 10 Oktober 2024 20:30 Wib
Plt Sekda Kalteng: Opsen percepat sirkulasi PAD
Rabu, 2 Oktober 2024 8:28 Wib
Dua eks dirjen Bea Cukai dipanggil KPK terkait kasus dugaan korupsi
Selasa, 1 Oktober 2024 17:08 Wib
Bea Cukai Sampit beri penghargaan mitra kerja dan pengguna jasa
Kamis, 26 September 2024 1:03 Wib
Bea Cukai Sampit gencar tindak peredaran rokok ilegal
Rabu, 25 September 2024 14:36 Wib
Bea Cukai akan periksa status penerbangan Erina-Kaesang
Senin, 26 Agustus 2024 17:30 Wib
Bea Cukai dan ekspedisi kerja sama cegah peredaran rokok ilegal
Senin, 5 Agustus 2024 11:42 Wib