
Sistem pendanaan perlu diperkuat dalam mengimplementasikan Biodiesel B50

Palangka Raya (ANTARA) - Akademisi Institut Pertanian Bogor (IPB) University Prof Dr Sudarsono Soedomo menilai, penerapan mandatori biodiesel B50 yang direncanakan mulai semester II 2026, bukan sekadar kebijakan pencampuran bahan bakar, melainkan ujian ketahanan sistem pendanaan energi nasional.
Keberhasilan program itu sangat bergantung pada stabilitas mekanisme pembiayaan tertutup yang selama ini menopang program biodiesel Indonesia, kata Sudarsono melalui rilis diterima di Palangka Raya, Senin.
"B50 bukan sekadar menaikkan angka campuran bahan bakar, tetapi menguji apakah sistem pendanaan internal tetap mampu berputar tanpa bergantung pada APBN," ujarnya.
Guru Besar Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University itu mengakui secara produksi, industri sawit nasional mampu memenuhi tambahan kebutuhan B50. Di mana produksi minyak sawit mentah (CPO) Indonesia berada pada kisaran 47–50 juta ton per tahun, sementara kebutuhan tambahan untuk B50 diperkirakan hanya 8–10 juta ton.
"Namun kesiapan implementasi tidak ditentukan oleh ketersediaan bahan baku semata," ucapnya.
Sudarsono mengatakan, ketika lebih banyak CPO dialihkan ke pasar domestik, penerimaan pungutan ekspor otomatis menurun. Kondisi ini berpotensi menekan likuiditas dana biodiesel dan memicu keterlambatan pembayaran kepada produsen, yang akhirnya menghambat produksi.
"Industri tidak akan meningkatkan produksi jika pembayaran tidak pasti," lanjutnya.
Baca juga: DPKP Kotim ajak perusahaan sawit optimalkan integrasi sapi-sawit
Berdasarkan data yang diterima dirinya, kapasitas produksi biodiesel nasional sebenarnya telah mencapai sekitar 12–14 juta kiloliter per tahun, tetapi utilisasi efektif masih 60–70 persen. Hambatan utama bukan kapasitas fisik, melainkan kepastian arus kas. Karena itu, pemerintah perlu memastikan prediktabilitas pembayaran, agar industri berani beroperasi optimal.
Selain faktor finansial, transisi menuju B50 juga menghadirkan tantangan teknis, mulai dari stabilitas oksidasi bahan bakar, kompatibilitas mesin, hingga potensi peningkatan emisi nitrogen oksida. Peningkatan standar teknis tersebut berimplikasi pada kenaikan biaya produksi dan pelebaran selisih harga biodiesel dengan solar fosil.
"Saya mendorong penguatan industri aditif domestik, standardisasi sistem penyimpanan, serta implementasi bertahap berbasis wilayah sebelum penerapan nasional penuh dilakukan, guna menjaga stabilitas pasokan energi," demikian Sudarsono.
Baca juga: Imbangi peningkatan produksi sawit nasional demi realisasikan ketahanan energi
Baca juga: Pembahasan plasma sawit buntu, DPRD Kotim dorong konsultasi sampai ke pusat
Baca juga: Insan pers dan Minamas bersinergi tingkatkan peran dukung pembangunan di Kotim
Pewarta : Jaya Wirawana Manurung
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026
