Gali situs dan silsilah tiga kerajaan Dayak Kalteng

id HM Anderiansyah Anggota DPRD Kalteng,HM Anderiansyah Anggota Komisi A ,HM Anderiansyah dari dapil IV Kalteng,DPRD Kalteng,DPRD Kalimantan Tengah

Gali situs dan silsilah tiga kerajaan Dayak Kalteng

foto: ilustrasi (Foto Antara Kalteng/Zaenal Abidin)

Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Legislator Kalimantan Tengah HM Anderiansyah mendorong pemerintah daerah untuk menggali berbagai situs sejarah, karena informasi dari Universitas Diponegoro Semarang bahwa di provinsi ini pernah ada berdiri tiga kerajaan Dayak.

Adapun kerajaan yang pernah berdiri di Kalteng yakni Kerajaan Kotawaringin di Pangkalan Bun dan Kerajaan Nansarunai di Kabupaten Barito Timur serta Kerajaan Paju Epat, kata Anderiansyah di Palangka Raya, Sabtu.

"Situs tiga kerajaan Dayak itu sampai sekarang ini memang masih ada, tapi yang perlu diteliti dan digali adalah silsilahnya. Ini penting karena nantinya Keputusan Presiden akan diterbitkan terkait tanah-tanah kerajaan yang ada di Indonesia," tambahnya.

Menurut wakil rakyat Kalteng dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV meliputi Kabupaten Barito Selatan, Barito Timur, Barito Utara, dan Murung Raya ini, penggalian situs dan silsilah tiga kerajaan tersebut juga sebagai upaya melestarikan sekaligus mengingatkan generasi muda terhadap sejarah.

Dia mengatakan hasil dari penggalian situs dan sejarah itu pun dapat menjadi daya tarik bagi wisatawan domestik maupun mancanegara. Sebab, ada saja wisatawan yang memang ingin mengetahui sejarah-sejarah peradaban manusia, khususnya suku Dayak.

"Untuk menggali situs dan sejarah tersebut bisa dilakukan oleh Dinas Pariwisata bersama Dinas Pendidikan, dan Perpustakaan. Kalau itu sudah ada, tentunya bisa juga dijadikan buku untuk disebar ke sekolah-sekolah maupun perpustakaan," kata Anderiansyah.

Anggota Komisi A DPRD Kalteng ini juga berharap kepada instansi terkait serta masyarakat untuk bersama-sama merawat dan menjaga situs-situs bersejarah yang ada di Provinsi Kalteng, pasalnya hal tersebut merupakan sepenggal warisan budaya dan sejarah yang tak ternilai harganya.

“Jangan sampai situs bersejarah di Provinsi Kalteng ini tidak dijaga dan dirawat. Karena yang namanya situs bersejarah, merupakan warisan yang tak ternilai harganya, jadi sudah menjadi tugas dan kewajiban kita bersama untuk menjaganya,” pungkas demikian Anderiansyah.