Palangka Raya (ANTARA) - Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah HM Sriosako menilai bahwa fasilitas publik berupa tempat pembuangan sampah hingga sumur bor di sejumlah pemukiman padat penduduk dan kumuh, sampai saat ini relatif minim bahkan ada yang belum tersedia sama sekali.
Minimnya fasilitas publik tersebut dapat dilihat di sejumlah kawasan padat penduduk dan kumuh di perkotaan kabupaten/kota, kata Sriosako di Palangka Raya, Kamis.
"Itu masih di perkotaan, bagaimana lagi yang berada di daerah pinggiran, kemungkinan besar tidak ada sama sekali," ucapnya.
Atas dasar itulah, wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan I meliputi Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan dan Gunung Mas ini mengingatkan sekaligus meminta pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, memberikan perhatian sekaligus meningkatkan fasilitas publik di pemukiman padat penduduk dan kumuh.
Sriosako mengatakan keberadaan tempat sampah sangat diperlukan, agar kawasan padat penduduk dan kumuh tidak terjadi penumpukan sampah dan mempermudah staff dari pihak Dinas Kebersihan mengangkutnya ke tempat pembuangan akhir (TPA).
"Coba lihat di beberapa wilayah di Kota Palangka Raya, terkhusus di Mendawai, bukan hanya padat penduduk, tetapi juga semakin terlihat kumuh akibat ketiadaan tempat pembuangan sampah," beber dia.
Selain itu, lanjut Politisi Partai Demokrat ini, ketiadaan sumur bor juga menjadi permasalahan ketika musim kemarau dan terjadi kebakaran. Ketiadaan sumur bor itu membuat pemadam kebakaran kesulitan mendapatkan air untuk memadamkan rumah-rumah yang terbakar.
Baca juga: Atasi kesulitan bertransaksi, Legislator Kalteng sarankan pembentukan Bank Desa
"Kebanyakan kan rumah-rumah di perumahan padat penduduk itu menggunakan kayu, sehingga ketika terjadi kebakaran harus cepat dipadamkan, agar tidak menimbulkan kebakaran lebih besar. Kalau tidak ada air, bagaimana bisa cepat memadamkannya," ujar Sriosako.
Menurut legislator Palangka Raya itu, apabila memang sulit untuk merelokasi penduduk yang tinggal di permukiman kumuh, hendaknya dapat dikelola dengan baik dan memberikan sarana dan prasarana yang layak bagi masyarakat.
"Dengan pengelolaan yang baik, maka itu dapat meminimalisir misalnya kebakaran, penyebaran penyakit dari lingkungan yang tidak sehat, dan lain-lain. Jadi, kami berharap ada perhatian serius dari pemda terhadap pemukiman padat penduduk dan kumuh," demikian Sriosako.
Baca juga: Ketua DPRD Kalteng tegaskan segera bahas dua raperda usulan pemprov
Baca juga: DPRD Kalteng minta pemda lakukan langkah strategis tingkatkan PAD
Baca juga: Ketua DPRD Kalteng: WTP ke-10 bukti pemprov pegang teguh prinsip good governance