Buntok (Antaranews Kalteng) - Aparat Polres Barito Selatan, Polda Kalimantan Tengah menyita 5.046 butir pil koplo dari seorang pelaku yang diduga bandar pil koplo.
"Sebanyak 5.046 butir pil koplo jenis Seledryl dan JM tersebut disita dari seorang yang diduga bandar bernama Masyur bin Unan warga Kelurahan Bangkuang RT 26," kata Kapolres Barito Selatan AKBP Eka Syarif Nugraha Husen diwakili Kapolsek Karau Kuala Ipda Rahmad Tuah, Rabu.
Pelaku ditangkap pihaknya pada Rabu sekitar pukul 12.32 WIB di rumah orang tuanya Unan (alm) di Kelurahan Bangkuang RT 26, Kecamatan Karau Kuala.
Ia mengungkapkan, penangkapan terhadap pelaku tersebut berawal dari informasi warga.
"Berdasarkan informasi itu, kami langsung menuju ke tempat kejadian perkara untuk melakukan penangkapan dan penggeledahan," ujar Rahmad Tuah.
Menurut dia, saat dilakukan penggeledahan, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa obat jenis Seledryl sebanyak 496 keping atau 4.960 butir.
"Selain itu juga kami berhasil mengamankan obat jenis JM sebanyak 86 butir beserta uang hasil penjualan pil koplo sebesar Rp824.000," ujarnya pula.
Ia mengatakan, pelaku bersama dengan barang bukti telah diamankan pihaknya di Mapolsek Karau Kuala untuk proses hukum lebih lanjut.
"Pelaku dijerat dengan pasal 196 jo pasal 198 Undang Undang Nomor 36/2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun," kata dia pula.
Berita Terkait
DPRD apresiasi Pemkab Barsel raih penghargaan dari KemenPAN-RB
Sabtu, 12 Oktober 2024 7:06 Wib
Ribuan jamaah hadiri Maulid Nabi di Buntok
Jumat, 11 Oktober 2024 16:36 Wib
Pemkab lepas keberangkatan kafilah Barsel Ikuti FASI XII tingkat provinsi
Jumat, 11 Oktober 2024 15:15 Wib
Pemkab Barsel peringati Hari Kesaktian Pancasila
Kamis, 10 Oktober 2024 23:19 Wib
LKKNU Barsel berikan pembinaan kaum milenial
Kamis, 10 Oktober 2024 23:09 Wib
DPRD Barsel umumkan tiga calon pimpinan definitif periode 2024-2029
Kamis, 10 Oktober 2024 20:43 Wib
KPU Barsel telah terima tujuh dari 40 jenis logistik pilkada 2024
Kamis, 10 Oktober 2024 19:08 Wib
Dana kampanye paslon Pilkada Barito Selatan dibatasi Rp18,6 miliar
Kamis, 10 Oktober 2024 8:52 Wib