TPHP Kalteng manfaatkan teknologi optimalkan kinerja penyuluh pertanian
Setiap jam 5 sore, penyuluh pertanian di pedesaan melaporkan kegiatannya ke Mantri selaku koordinator tingkat Kecamatan. Mantri melanjutkan laporan ke kabupaten/kota, dan dilanjutkan ke provinsi. Baru dari provinsi dilaporkan ke Pusat. Jadi alurnya j
Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan(TPHP) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), memanfaatkan sejumlah teknologi untuk mengoptimalkan kinerja penyuluh pertanian yang tersebar di seluruh kabupaten/kota se-Kalteng.
"Salah satu bentuk pemanfaatan teknologi yakni mewajibkan seluruh penyuluh di tingkat pedesaan melaporkan berbagai kegiatan yang telah dikerjakan setiap harinya," kata Kepala Dinas TPHP Kalteng, Sunarti, di sela-sela pertemuan Mantri Tani se-Kalteng, di Palangka Raya, Selasa (31/7/18).
"Setiap jam 5 sore, penyuluh pertanian di pedesaan melaporkan kegiatannya ke Mantri selaku koordinator tingkat Kecamatan. Mantri melanjutkan laporan ke kabupaten/kota, dan dilanjutkan ke provinsi. Baru dari provinsi dilaporkan ke Pusat. Jadi alurnya jelas," ujarnya.
Berdasarkan data Dinas TPHP Kalteng, jumlah mantri tani di provinsi ini sebanyak 136 orang, ditambah penyuluh sekitar 829 orang, aparatur sipil negara (ASN) sebanyak 635, dan pekerja harian lepas (PHL) sekitar 170 orang.
Sunarti mengatakan, secara kuantitas jumlah orang yang mengurus dan membantu petani sudah sangat mencukupi. Sekarang ini yang sedang diupayakan bagaimana agar mantri dan penyuluh berada di satu wadah, yakni UPT.
"Hanya saja, pengusulan membentuk UPT sebagai wadah mantri dan penyuluh petani tersebut sampai sekarang belum disetujui pihak Kementerian. Padahal menurut kami, UPT itu penting agar ada wadah mantri dan penyuluh tani," ujarnya.
Meski begitu, dia mengharapkan para sarjana-sarjana muda pertanian mau kembali dan membangun desa, serta tidak mencari pekerjaan ke kota. Sebab, sekarang ini ternyata petani produktif di provinsi berjuluk Bumi Tambun Bungai-Bumi Pancasila ini masih sangat kekurangan.
"Kami juga akan berupaya mendukung dan membantu para sarjana muda pertanian untuk sukses mengembangkan pertanian di desa," kata Sunarti.
"Salah satu bentuk pemanfaatan teknologi yakni mewajibkan seluruh penyuluh di tingkat pedesaan melaporkan berbagai kegiatan yang telah dikerjakan setiap harinya," kata Kepala Dinas TPHP Kalteng, Sunarti, di sela-sela pertemuan Mantri Tani se-Kalteng, di Palangka Raya, Selasa (31/7/18).
"Setiap jam 5 sore, penyuluh pertanian di pedesaan melaporkan kegiatannya ke Mantri selaku koordinator tingkat Kecamatan. Mantri melanjutkan laporan ke kabupaten/kota, dan dilanjutkan ke provinsi. Baru dari provinsi dilaporkan ke Pusat. Jadi alurnya jelas," ujarnya.
Berdasarkan data Dinas TPHP Kalteng, jumlah mantri tani di provinsi ini sebanyak 136 orang, ditambah penyuluh sekitar 829 orang, aparatur sipil negara (ASN) sebanyak 635, dan pekerja harian lepas (PHL) sekitar 170 orang.
Sunarti mengatakan, secara kuantitas jumlah orang yang mengurus dan membantu petani sudah sangat mencukupi. Sekarang ini yang sedang diupayakan bagaimana agar mantri dan penyuluh berada di satu wadah, yakni UPT.
"Hanya saja, pengusulan membentuk UPT sebagai wadah mantri dan penyuluh petani tersebut sampai sekarang belum disetujui pihak Kementerian. Padahal menurut kami, UPT itu penting agar ada wadah mantri dan penyuluh tani," ujarnya.
Meski begitu, dia mengharapkan para sarjana-sarjana muda pertanian mau kembali dan membangun desa, serta tidak mencari pekerjaan ke kota. Sebab, sekarang ini ternyata petani produktif di provinsi berjuluk Bumi Tambun Bungai-Bumi Pancasila ini masih sangat kekurangan.
"Kami juga akan berupaya mendukung dan membantu para sarjana muda pertanian untuk sukses mengembangkan pertanian di desa," kata Sunarti.