Muara Teweh (Antaranews Kalteng) - Pemerintah Kabupaten Barito Utara menetapkan tumbuhan Tabat Barito (Ficus deltoidea) dan Rusa Sambar Kalimantan (Cervus unicolor) yang merupakan flora dan fauna khas Kalimantan sebagai maskot daerah setempat.
"Diharapkan dengan adanya maskot tumbuhan dan satwa daerah ini dapat meningkatkan rasa memiliki, rasa bangga dan meningkatkan rasa kepedulian dalam menjaga dan melestarikan flora dan fauna serta sarana promosi pariwisata di Barito Utara yang kita cintai ini," kata Bupati Barito Utara, Nadalsyah di Muara Teweh, Kamis.
Tabat Barito yang merupakan tumbuhan khas Kalimantan ini banyak tumbuh di hutan wilayah Provinsi Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan ini dipercaya banyak memiliki khasiat untuk menyembuhkan penyakit diantaranya sistem reproduksi wanita.
Sedangkan Rusa Sambar Kalimantan yang dikenal dengan nama Bajang atau Menjangan masih banyak ditemukan di wilayah hutan dan semak di Barito Utara.
"Maskot dari flora dan fauna itu sebagai salah satu identitas dan ikon daerah Barito Utara yang banyak ditemukan di daerah ini," tambahnya.
Sementara Ketua Sekretariat Panitia Seleksi Sayembara Flora dan Fauna Pemkab Barito Utara, Akhmad Rizali mengatakan untuk maskot flora dan fauna daerah ini telah ditetapkan yakni Tabat Barito dan Rusa Sambar Kalimantan.
"Meski nama maskot dari flora dan fauna itu sudah ditentukan, namun untuk pemenang pengusul kedua nama ikon daerah ini masih belum ditetapkan pemenangnya," ujar dia.
Ia mengemukakan saat ini pihaknya masih menggodok pemenang sayembara di sekretariat, karena ada sejumlah nama yang mengusulkan Tabat Barito dan Rusa Kalimantan tersebut ke panitia.
"Kita harapkan dalam waktu dekat segera ditetapkan pemenang sayembara flora dan fauna ini," lanjut Rizali yang juga menjabat Kabid Tata Lingkungan Pada Dinas Lingkungan Hidup Barito Utara ini.
Pemerintah Kabupaten Barito Utara, telah melakukan seleksi terhadap sayembara maskot flora dan fauna yang telah diusulkan masyarakat kepada panitia, dari 36 jenis flora yang masuk berhasil ditapis atau disaring menjadi tujuh jenis dan 21 jenis fauna diseleksi menjadi dua jenis yang kini telah ditetapkan menjadi maskot daerah.
Penetapan kriteria maskot Barito Utara dalam rangka menindaklanjuti keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 1989 tentang Pedoman Penetapan Identitas Flora dan Fauna Daerah.
"Maskot yang terpilih ini sebagai sarana untuk meningkatkan kepedulian dan kesadaran masyarakat untuk dapat berperan serta dalam menjaga dan melestarikan ciri khas daerah.
Serta sebagai promosi kepariwisataan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan, pembudidayaan dan pelestarian maskot kabupaten," ujar Rizali.