DPMD Lamandau rahasiakan pencetakan surat suara hindari kecurangan Pilkades

id kabupaten lamandau,pilkades lamandau 2018,18 desa di lamandau laksanakan pilkades,kepala Dinas pemberdayaan masyarakat desa lamandau

DPMD Lamandau rahasiakan pencetakan surat suara hindari kecurangan Pilkades

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lamandau, Muriadi. (Foto Antara Kalteng/Fuad Siddiq)

Nanga Bulik (Antaranews Kalteng) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Lamandau, Provinsi Kalimantan Tengah, merahasiakan lokasi pencetakan kertas suara pemilihan kepala desa yang akan dilaksanakan di 18 desa pada 10 Oktober 2018.

Dirahasiakannya pencetakan suara tersebut sebagai upaya menghindari adanya kecurangan yang mungkin terjadi pada saat pemungutan suara Pilkades, kata Kepala DPMD Kabupaten Lamandau, Muriadi, di Nanga Bulik, Kamis.

"Pencetakan surat suara secepatnya akan kita lakukan, akan tetapi untuk tempatnya tidak bisa kita publikasikan karena itu hak DPMD," tambahnya.

Mantan Kepala Bappeda Kabupaten Lamandau ini menambahkan, dirahasiakannya tempat percetakan tersebut agar tidak ada kecurangan, seperti adanya kekhawatiran manipulasi jumlah suara. Dan distribusi lembaran surat suara untuk 18 desa nantinya.

"Pilkades akan dilaksanakan pada tanggal 10 Oktober 2018 mendatang, artinya surat suara tersebut 1 hari sebelumnya akan kita distribusikan," jelasnya.

Pihak DPMD Kabupaten Lamandau sebagai penyelenggara akan merancang kebutuhan surat suara untuk Pilkades serentak tahun ini mencapai  ribuan lembar untuk 18 desa yang jadi peserta pilkades serentak. 

Untuk draft rancangan kebutuhan surat suara Pilkades sekitar ribuan yang nantinya menggunakan jasa pihak ketiga pengadaan barang dan jasa pemerintah, namun tempatnya tetap dirahasiakan.

"Kita berencana mencetak ribuan surat suara, termasuk untuk cadangan apabila ada yang surat suara yang rusak. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi apabila ada penambahan pemilih pada saat pelaksanaan pilkades serentak tahun 2018 ini," demikian Muriadi.