Jakarta (Antaranews Kalteng) - Petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan (Sudinhub Jaksel) menghukum push-up kepada pengemudi ojek daring yang parkir sembarangan tempat.
"Petugas juga menilang pengemudi ojek online," kata Kepala Satuan Pelaksana Sudinhub Jakarta Selatan Eko Prabowo di Jakarta Sabtu.
Petugas merazia sepeda motor ojek daring yang parkir liar di sepanjang Jalan Raya Ampera Jakarta Selatan.
Sejumlah pengemudi ojek daring berupaya melarikan diri saat razia namun petugas menghadang.
Petugas Sudinhub Jakarta Selatan mengamankan sejumlah pengemudi ojek daring dengan memberikan sanksi sesuai tingkat pelanggaran seperti tilang dan push-up
"Petugas memberikan sanksi tilang agar memberikan efek jera," ujar Eko.
Selain razia ojek daring, petugas juga menyasar kelayakan angkutan umum terkait kelayakan beroperasi guna mengurangi kecelakaan lalu lintas.
Berita Terkait
Pekerjaan ojek 'online' dinilai jadi incaran pendatang baru di Jakarta
Kamis, 18 April 2024 11:54 Wib
Benarkah Gojek bagikan THR ke mitra ojek daring sebesar Rp1,8 juta? Ini faktanya
Jumat, 29 Maret 2024 10:16 Wib
Ndarboy Genk luncurkan 'Modal Percoyo', curhat saat jalani ojek daring
Rabu, 6 Desember 2023 11:42 Wib
Presiden Jokowi bagikan paket sembako kepada ribuan pengemudi ojek daring
Kamis, 13 April 2023 14:21 Wib
Nahas! Tukang ojek tewas usai ditembak KKB
Rabu, 22 Maret 2023 23:11 Wib
Dedi Mulyadi tepati janjinya untuk nikahkan seorang driver ojol disabilitas
Sabtu, 21 Januari 2023 16:49 Wib
Polisi ciduk tiga tukang ojek aniaya juru parkir hingga tewas
Senin, 26 Desember 2022 23:29 Wib
DPO kasus pembunuhan ojek online
Rabu, 16 November 2022 19:12 Wib