206 formasi CPNS di Kemenag Kalteng, ini daftarnya

id kemenag kalteng,cpns 2018, cpns di kemenag kalteng,kalimantan tengah,kepala kemenag kalteng,Masrawan

206 formasi CPNS di Kemenag Kalteng, ini daftarnya

Kepala Kemenag Provinsi Kalteng H Masrawan (Foto AntaraKalteng/Rendhik Andika) (Rendhik Andika)

diminta untuk segera menpersiapkan diri serta persyaratannya yang sudah di sebar di website https://kalteng.kemenag.go.id
Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalimantan Tengah mendapat kuota sebanyak 206 orang dalam seleksi calon pegawai negeri sipil tahun 2018, dan rencananya pendaftaran dibuka sekitar tanggal 26 September 2018 menggunakan sistem 'online',

"Kami akan mempublikasikan secara rinci untuk penerimaan CPNS tersebut sebelum tanggal 26 September. Jadi, kami berharap para pelamar yang ingin mendaftar dapat menyesuaikan dengan kelulusan pendidikannya masing-masing," Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Kalteng H Masrawan di Palangka Raya, Jumat (21/9/18).

Adapun 206 formasi CPNS yang sudah dipastikan yaitu, guru sebanyak 196 orang, penyuluh agama Islam satu orang, Penghulu empat orang, jabatan fungsional tertentu empat orang, jabatan fungsional umum satu orang.

Untuk formasi guru terdiri dari guru Alquran Hadist sebanyak tujuh orang, guru Aqidah Akhlak sembilan orang, guru Bahasa Arab 10 orang, guru Bahasa Indonesia 10 orang, guru Bahasa Inggris 10 orang, guru Bimbingan Konseling tiga orang, guru Ekonomi satu orang.

Kemudian guru Fiqih 11 orang, guru Kelas 43 orang, guru IPA 12, guru IPS empat orang, guru Matematika 22 orang, guru pendidikan jasmani dan Orkes 20 orang, guru PKN delapan orang, guru Sejarah empat orang, guru SKI 10 orang, guru Seni Budaya delapan orang, dan guru TIK dua orang.

"Semua formasi guru ini akan ditempatkan di madrasah ibtidaiyah, tsanawiyah dan aliyah di seluruh Provinsi Kalteng," kata Masrawan.

Kemenag Kalteng bagi para pelamar yang ingin mengikuti seleksi CPNS tersebut, diminta untuk segera menpersiapkan diri serta persyaratannya yang sudah di sebar di website https://kalteng.kemenag.go.id.

"Informasi persyaratan secara global sudah kami umumkan di website. Jadi informasi mengenai hal tersebut juga akan diberitahukan melalui website kami untuk mempermudah informasi kepada masyarakat," demikian Masrawan.