Dinas Kesehatan Seruyan tingkatkan pengawasan peredaran obat

id Dinas Kesehatan Seruyan tingkatkan pengawasan peredaran obat,Obat,Narkoba,Puskesmas,Kuala Pembuang

Dinas Kesehatan Seruyan tingkatkan pengawasan peredaran obat

Petugas di Rumah Sakit Umum Daerah Kuala Pembuang saat menunjukkan obat yang tersedia di apotek, Senin (8/10/2018). (Foto Antara Kalteng / Muhammad Arif Hidayat)

Kuala Pembuang (Antaranews Kalteng) - Dinas Kesehatan Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, melakukan pengawasan berjenjang terhadap peredaran obat guna mencegah terjadinya penyalahgunaan di masyarakat.

"Pengawasan peredaran obat terus kami lakukan rutin dan berjenjang, baik di wilayah ibu kota kabupaten maupun kecamatan," kata Kepala Dinas Kesehatan Mahdiansyah di Kuala Pembuang, Senin.

Selain Dinas Kesehatan, pengawasan juga dilakukan Puskesmas yang ada di kecamatan, karena mereka bertindak sebagai penanggung jawab di wilayahnya. Namun, hanya Puskesmas yang memiliki apoteker yang melakukan pengawasan, sementara yang belum akan dibantu oleh dinas.

Dinas Kesehatan beberapa kali memberikan peringatan kepada pemilik toko obat karena melanggar aturan, yaitu menjual obat yang tidak diperbolehkan.

Izin yang didapat toko obat berbeda dari apotek, yaitu ada batasan yang lebih rendah dalam penjualan obat. Toko obat hanya diperbolehkan menjual obat ringan, sementara untuk jenis tertentu, mereka dilarang menjualnya, misalnya obat antibiotik.

"Mereka yang melanggar akan kami berikan peringatan, bahkan jika pelanggarannya cukup berat maka izin mereka bisa saja kami cabut," tegas Mahdiansyah.

Pelanggaran yang dilakukan oleh pemilik toko obat, disebabkan minimnya pengetahuan dan pemahaman tentang aturan, hingga faktor kesengajaan.

Kesengajaan dilakukan karena tingginya permintaan dari masyarakat, sehingga pemilik toko obat berupaya memenuhinya karena potensi keuntungan yang didapat meskipun tahu tindakan ini melanggar.

"Padahal sebelum izin kami terbitkan, biasanya pemohon diberikan penjelasan tentang aturan yang berlaku, meliputi batasan terhadap obat jenis apa saja yang diperbolehkan mereka jual," ujarnya.

Masyarakat pun dituntut cerdas dalam membeli dan mengkonsumsi obat yang digunakan, untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan. Masyarakat disarankan langsung memeriksakan diri ke dokter agar mendapatkan resep obat yang benar ataupun konsultasi dengan mereka yang memiliki kompetensi di bidangnya.