Peralatan menangkap ikan harus ramah lingkungan, kata Legislator Gunung Mas

id Peralatan menangkap ikan harus ramah lingkungan, kata Legislator Gunung Mas,Nelayan,Alat tangkap,Kuala kurun

Peralatan menangkap ikan harus ramah lingkungan, kata Legislator Gunung Mas

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Gunung Mas, Punding S Merang bersama istri mengisi waktu luang dengan memancing ikan di sungai, baru-baru ini. (Foto Istimewa)

Kuala Kurun (Antaranews Kalteng) - Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Punding S Merang mengajak masyarakat, di wilayah setempat untuk menggunakan alat yang ramah lingkungan saat menangkap ikan di sungai.

“Kami minta masyarakat untuk menggunakan alat dan cara yang ramah lingkungan saat menangkap ikan di sungai. Ini demi menjaga kondisi sungai tetap lestari kedepan dan dapat dimanfaatkan oleh anak cucu kita,” ucap Punding saat dihubungi dari Kuala Kurun, Selasa.

Legislator yang berasal dari daerah pemilihan II yang meliputi Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya ini mengatakan, menangkap ikan dengan cara yang ramah lingkungan akan membuat ekosistem di dalam sungai selalu terjaga.

Menjaga ekosistem sungai sangat penting karena di dalam sungai terdapat berbagai jenis makhluk hidup. Masyarakat hendaknya dapat melestarikan ekosistem sungai, sehingga makhluk hidup yang ada, yakni berbagai jenis ikan tetap lestari dan dapat dinikmati oleh generasi penerus.

“Gunakan alat tangkap yang ramah lingkungan seperti pancing, jaring atau jala. Yang tak kalah penting adalah jangan mengambil benih ikan, agar benih tersebut terus tumbuh besar dan menjadi ikan yang bisa ditangkap nantinya," imbuh politisi Partai Golongan Karya ini.

Terpisah, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Gumas, Trinayati mengatakan bahwa sejak beberapa tahun lalu, pihaknya telah melakukan sosialisasi perlindungan atau suaka perikanan ke berbagai wilayah di kabupaten bermotto Habangkalan Penyang Karuhei Tatau.

Tahun 2018, sosialisasi dilakukan di Kelurahan Tumbang Napoi Kecamatan Miri Manasa dan Desa Bereng Jun Kecamatan Manuhing, sedangkan tahun 2019 ini sosialisasi rencananya dilakukan di Desa Bereng Balawan Kecamatan Manuhing.

Pihaknya juga telah menyerahkan alat bantu tangkap ikan yang ramah lingkungan kepada Kelompok Hapakat yang berasal dari desa Tumbang Sepan Kecamatan Manuhing, pada tahun 2018 lalu. Alat bantu tersebut diantaranya adalah kalang, salambau, jaring dan jala.

“Kami harapkan alat bantu tersebut dapat digunakan dengan sebaik-baiknya, sehingga penghasilan mereka dapat bertambah tanpa harus merusak ekosistem sungai. Itu semua demi masa depan anak cucu kita,” demikian Trinayati.