Jakarta (ANTARA) - Menanggapi adanya keluhan dari beberapa masyarakat terkait biaya jasa ojek daring setelah diimplementasikannya Aturan Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor Yang Digunakan Untuk Kepentingan Masyarakat mulai 1 Mei 2019, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa Kemenhub akan terus memantau dinamika yang terjadi di lapangan.
“Makanya saya hanya tetapkan implementasi biaya jasa di lima kota. Sekarang kita beri waktu satu minggu kita lihat seperti apa. Setelah itu akan dilakukan evaluasi, ” kata Menhub Budi Karya Sumadi dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat.
Selain itu, Menhub mengatakan pihaknya akan membuat survei yang lebih komprehensif baik di masyarakat maupun para pengemudi ojek daring agar diperoleh harga yang sesuai.
Lebih lanjut dijelaskan Menhub bahwa pada dasarnya sebelum ditetapkannya aturan ini Kementerian Perhubungan telah mengadakan pertemuan dengan pihak-pihak yang berkepentingan untuk mengetahui tarif yang sesuai.
“Saat saya menetapkan itu didasarkan oleh perwakilan-perwakilan, perwakilan konsumen, perwakilan pengemudi, perwakilan operator, semuanya ada ini adalah hasil dari perjumpaan kepentingan, dengan dasar itu kita petakan,” jelasnya.
Pemerintah pada 1 Mei 2019 telah memberlakukan peraturan terkait ojek daring termasuk tata cara dan penerapan biaya jasa di 5 kota yang mewakili 3 zona yaitu Jabodetabek, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, dan Makassar.
Penentuan lima kota tersebut merupakan upaya mitigasi risiko dan mitigasi manajemen dalam penerapan regulasi. Dengan diberlakukannya aturan ini diharapkan akan memberikan payung hukum terutama berkaitan dengan isu keselamatan ojek daring.
Berita Terkait
Enam jenazah WNI korban kapal tenggelam di Jepang dipulangkan ke Indonesia
Sabtu, 6 April 2024 15:31 Wib
448 tiket mudik gratis Kementerian Perhubungan di Palangka Raya ludes
Kamis, 4 April 2024 16:49 Wib
Dishub Kobar lakukan ramp check dan tes urine supir bus
Selasa, 2 April 2024 20:32 Wib
Dishub Kobar: Kesadaran dan keselamatan saat berkendara harus diajarkan sejak dini
Senin, 19 Februari 2024 16:04 Wib
Dishub Kobar dalam waktu dekat lelang parkir sebanyak 45 lokasi
Kamis, 25 Januari 2024 16:41 Wib
Pastikan keselamatan penumpang, Dishub Kobar lakukan Ramp Check ke transportasi umum
Rabu, 20 Desember 2023 18:00 Wib
Dishub Kobar pasang rambu larangan parkir jelang penutupan MTQH Kalteng
Jumat, 24 November 2023 17:17 Wib
Dishub lakukan pengaturan lalu lintas dukung kelancaran Kobar Expo 2023
Rabu, 18 Oktober 2023 17:00 Wib