Jakarta (ANTARA) - Farhat Abbas, selaku kuasa hukum yang mendampingi vlogger Rey Utami dan Pablo Benua, menganggap pasangan suami istri tersebut seharusnya tak dilaporkan ke kepolisian, terkait kasus ‘ikan asin’ yang juga menyeret Galih Ginanjar.
“Mereka adalah YouTuber. Punya media itu. Harusnya si Galih yang hati-hati untuk bicara. Harusnya berterima kasih pada media ini karena media ini sebagai bukti bahwa sikap dan omongan Galih itu seperti ini terhadap mereka (pelapor). Harusnya jangan dilaporkan si Pablo dan Rey,” kata Farhat di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat.
Farhat datang mewakili terlapor Rey Utami dan Pablo Benua dalam kasus pencemaran nama baik dengan kata-kata ‘ikan asin’.
Baca juga: Ini yang dilakukan Fairuz usai jalani pemeriksaan di Polda Metro
Sebelumnya, Fairuz A Rafiq melaporkan Galih Ginanjar dan pasangan YouTuber Rey Utami-Pablo Benua. Laporan itu dibuat setelah muncul konten video Galih, yang mengumpamkan Fairuz dengan kata-kata ‘ikan asin’ saat diwawancara Rey Utami di media sosial.
Terkait ketidakhadiran pasangan tersebut, Farhat mengatakan keduanya berhalangan untum hadir.
“Pemanggilannya hari ini, saya sudah menghadap kepala unitnya juga, Bapak Khaerudin bahwa kita berhalangan hadir karena tadi malam baru menerima surat panggilan,” katanya.
Dia juga menjelaskan telah meminta untuk diatur waktu pemanggilan pada Rabu pekan depan.
Baca juga: Galih Ginanjar dilaporkan ke polisi terkait kasus ITE