Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta Bestari Barus mengimbau PSI untuk tidak menggurui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Jangan mendompleng dan menggurui KPK harus berbuat apa, seakan-akan dia yang paling peduli urusan antikorupsi," kata Bestari saat ditemui di Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa.
Pada hari Senin (15-7-2019), Wakil Ketua DPW PSI DKI Jakarta Ryan Ernest menyampaikan pernyataannya yang mencurigai terdapat politik uang di balik pemilihan Wagub DKI Jakarta. Dalam pernyataannya tersebut, PSI juga meminta agar KPK ikut andil dalam proses pemilihan tersebut.
Bestari menyatakan bahwa ketimbang melempar rumor, PSI lebih baik mempersiapkan kader-kadernya yang terpilih masuk DPRD Provinsi DKI Jakarta untuk dapat berkontribusi maksimal.
"Buatlah seminar-seminar yang baik untuk meningkatkan kapasitas teman-teman di PSI untuk segera mempersiapkan diri jadi anggota Dewan untuk dilantik pada tanggal 26 Agustus," tutur Bestari.
Politikus NasDem ini juga mengapresiasi langkah anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta yang hendak mengajukan tuntutan hukum kepada PSI.
"PSI juga harus membuktikan apa yang dia sampaikan itu, tidak melanggar aturan yang ada. Karena ini sudah menyebar luas, saya khawatir PSI justru dianggap menyebar fitnah dan melanggar UU ITE," kata Bestari.
Berita Terkait
Perangkat desa di Kotim diimbau jaga kekompakan
Kamis, 14 Maret 2024 13:45 Wib
Masyarakat Palangka Raya diimbau berikan hak pilih saat PSU
Selasa, 20 Februari 2024 15:49 Wib
Antrean 34 tahun, masyarakat diimbau daftar haji sejak dini
Kamis, 15 Februari 2024 11:26 Wib
Masyarakat Bartim diimbau siaga banjir
Senin, 8 Januari 2024 20:54 Wib
Curah hujan semakin tinggi, masyarakat Kalteng diimbau tingkatkan kewaspadaan
Kamis, 7 Desember 2023 16:16 Wib
Warga Palangka Raya diimbau jaga kesehatan di musim hujan
Minggu, 26 November 2023 19:32 Wib
Nelayan di Palangka Raya diimbau selalu waspada saat musim hujan
Kamis, 23 November 2023 20:38 Wib
Warga Palangka Raya diimbau gunakan angkutan resmi saat bepergian jauh
Rabu, 22 November 2023 8:08 Wib