Tamiang Layang (ANTARA) - Kapolres Barito Timur Kalimantan Tengah AKBP Zulham Effendy mengatakan, pengamanan yang dilaksanakan tim gabungan di jalan Pertamina merupakan upaya pengamanan terkait aset milik negara yakni aset PT Pertamina dan PT Patra Jasa.
"Sebelumnya ada surat dari PT Pertamina melalui PT Patra Jasa akan mengelola kembali asetnya sejak tanggal 23 hingga 30 September 2019," kata Zulham didampingi Dandim 1012 Buntok Letkol Inf Tuwadi di Tamiang Layang, Kamis.
Menurut Zulham, saat ini memang ada larangan melintas bagi angkutan pertambangan maupun perkebunan demi kepentingan peningkatan jalan, namun bagi angkutan masyarakat tetap diperbolehkan.
Ada hal penting yang menjadi komitmen Polres Barito Timur dan Kodim 1012 Buntok yakni berkomitmen untuk menyelamatkan aset negara. Apalagi rencana pengelolaan aset itu sudah beberapa kali disosialisasikan dan dibahas legalitasnya dari PT Pertamina.
"Sejauh yang kami pelajari dan pahami, baik dari kepolisian, TNI, Kejaksaan Agung juga bahwa memang PT Pertamina memiliki hak untuk jalan Pertamina," katanya.
Namun diakui, ada beberapa titik yang menjadi milik Pemerintah Kabupaten Barito Timur maupun masyarakat yang akan dibahas lebih lanjut secara spesifik.
Ditegaskan Zulham, kehadiran anggota Polres Barito Timur dan TNI dari Kodim 1012 Buntok merupakan upaya pengamanan aset negara yakni PT Pertamina dan PT Patra Jasa yang melaksanakan haknya melakukan optimalisasi hingga pemeliharaan jalan Pertamina.
Jalan Pertamina merupakan jalan yang tidak diurus PT Pertamina hingga puluhan tahun. Jalan itu kini dilirik PT Pertamina karena berpeluang menjadi pendapatan negara.
Sejak 2017, PT Pertamina memiliki legal standing atas jalan tersebut yakni Sertifikat Hak Pakai selama 25 tahun kedepan. Saat ini, PT Pertamina mengelola kembali jalan tersebut dengan melakukan optimalisasi hingga perawatan badan jalan.
Masyarakat akan mendapatkan manfaatnya yakni kemudahan akses jalan. Selain itu, usaha masyarakat pun tetap bisa berjalan.
Penanggung jawab operasional PT Patra Jasa di Kabupaten Barito Timur I Made Wirya mengatakan, saat ini sedang dilaksanakan pengelolaan jalan Pertamina.
"Pengelolaan dimaksud yakni inventarisasi, dokumentasi, pemetaan, pemeliharaan dan peningkatan jalan Pertamina. Hal tersebut dilaksanakan sejak 23 hingga 30 September 2019," kata Made.
Ditambahkan Made, semua pihak perusahaan tambang maupun perkebunan sawit sudah diberitahukan. Diharapkan dukungan semua pihak terhadap kegiatan tersebut.