Waisai (ANTARA) - Aurelien warga asal Swiss yang dilaporkan hilang di dalam hutan Misool Raja Ampat, Provinsi Papua Barat, masuk daerah tersebut tanpa melapor kepada pemerintah daerah setempat.
Pria asal tersebut belum dapat disebut sebagai wisatawan karena tidak melapor kepada pemerintah daerah apa tujuannya masuk ke Raja Ampat.
Kepala Dinas Pariwisata Raja Ampat, Yusdi Lamatenggo di Waisai, Jumat, mengatakan bahwa orang asing tersebut tidak terdata sebagai wisatawan yang berkunjung ke Raja Ampat.
"Sesuai aturan orang asing yang berkunjung ke Raja Ampat wajib melapor dan membayar retribusi yang sudah ditetapkan. Sedangkan pria itus yang hilang tersebut tidak melalui proses yang ada," ujarnya.
Pencarian terhadap Aurelien oleh tim Basarnas Sorong telah dihentikan untuk sementara waktu karena sulitnya medan.
Kepala Kantor Basarnas Sorong, Sunarto yang memberikan keterangan terpisah, mengatakan bahwa hingga kini pria tersebut belum ditemukan dan belum diketahui pula kondisinya.
Ia mengatakan bahwa pencarian terhadap wisatawan asing tersebut telah dihentikan karena medan yang ditempuh sulit. Tim pencari korban di Misool telah ditarik kembali ke Sorong.
"Kendala pencarian adalah menuju tempat atau titik dimana korban minta pertolongan melalui satelit sangat sulit, batuan karang terjal tak bisa dilewati," tambah dia.
Berita Terkait
Destinasi wisata Raja Ampat raih penghargaan dari media global pariwisata AS
Jumat, 18 November 2022 13:53 Wib
UNESCO Global Geopark: Raja Ampat pulau terindah
Sabtu, 22 Oktober 2022 7:13 Wib
PLN bantu Rp200 juta untuk konservasi terumbu karang Raja Ampat
Selasa, 28 Desember 2021 9:39 Wib
Hindari Raja Ampat jadi wisata massal
Rabu, 27 Oktober 2021 23:43 Wib
Hiu paus mati terapung di perairan Raja Ampat
Selasa, 24 Agustus 2021 17:57 Wib
Masyarakat Raja Ampat unjuk rasa tuntut kepala kampungnya dilantik
Selasa, 24 November 2020 11:29 Wib
Dampak pandemi COVID-19, 184 pemandu wisata Raja Ampat kehilangan pekerjaan
Rabu, 6 Mei 2020 20:59 Wib
Bintang laut berduri ancaman terumbu karang Raja Ampat
Rabu, 15 Januari 2020 13:29 Wib