Polres Barito Timur tetap gencar menertibkan minuman keras
Tamiang Layang (ANTARA) - Kepolisian Resor Barito Timur Kalimantan Tengah menegaskan komitmen menertibkan peredaran minuman keras ilegal dengan menyita dan memusnahkan minuman memabukkan tersebut.
"Puluhan botol minuman ini merupakan hasil KRYD dengan melakukan razia ke tempat hiburan dan kios-kios yang menjual miras tanpa memiliki izin," kata Kapolres Barito Timur AKBP Zulham Effendy di Tamiang Layang.
Zulham mengatakan, puluhan miras yang dimusnahkan dengan dilindas alat berat stum itu merupakan hasil sitaan dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polres Barito Timur beserta jajaran Polsek.
Peredaran minuman keras menjadi salah satu perhatian Polres Barito Timur dalam melakukan penertiban. Minuman keras bisa memicu tindakan melanggar aturan sepertinya perkelahian dan tindakan lainnya.
Saat perayaan malam tahun baru, pengawasan juga terus dilakukan untuk mencegah adanya pesta minuman keras. Sejumlah personel kepolisian juga ditempatkan di beberapa tempat yang dianggap rawan sebagai upaya menciptakan suasana aman dan nyaman masyarakat pada perayaan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.
Tempat-tempat yang masuk kategori rawan seperti tempat berkumpulnya warga atau keramaian, tempat wisata telah dipetakan dan dilakukan pemantauan. Tempat ibadah juga mendapat pengamanan untuk memberi rasa aman dan nyaman bagi warga yang ingin beribadah.
"Masyarakat kiranya bisa menyongsong pelaksanaan Natal dan Tahun Baru dengan suka cita. Bagi masyarakat yang merayakan kita memberikan jaminan ketenangan, kedamaian sehingga dalam melaksanakan perayaan Natal di Barito Timur dapat berjalan dengan lancar dan sebaliknya, kita akan tindak tegas," kata Zulham.
Kinerja Polres Barito Timur mendapat apresiasi dari Sekretaris Daerah Barito Timur Eskop. Menurutnya, kinerja Polri yang bertugas di wilayah setempat dalam meminimalisir angka peredaran minuman keras tanpa izin.
"Atas nama Pemkab Barito Timur dan pribadi mengucapkan terima kasih kepada Polres Barito Timur dan penghormatan untuk semua dedikasinya mengatasi masalah minuman keras dan dampaknya di daerah," kata Eskop.
Baca juga: Bupati Barito Timur ingatkan tujuan pembentukan BUMDes
Polres Barito Timur diharapkan terus bisa meningkatkan kinerjanya dalam mengatasi permasalahan minuman keras, agar tidak terjadi kasus kematian akibat minuman keras maupun tindakan kriminal atau pidana yang diakibatkan pengaruh minuman memabukkan tersebut.
Dijelaskan Eskop, kinerja Polres Barito Timur dan jajaran pun telah sejalan dengan visi misi Pemerintah Kabupaten Barito Timur yakni mewujudkan Barito Timur sehat, cerdas dan sejahtera. Selain itu, sejalan dengan visi misi Indonesia yakni sumber daya manusia unggul Indonesia Maju.
Konsistensi Polres Barito Timur dalam upaya pemberantasan peredaran minuman keras demi masyarakat dan masa depan generasi muda berkualitas.
"Pemkab akan mendukung Polres Barito Timur dalam pemberantasan peredaran minuman keras ilegal. Hal ini sejalan dengan program kepala daerah untuk meniadakan peredaran serta penjualan miras," demikian Eskop.
"Puluhan botol minuman ini merupakan hasil KRYD dengan melakukan razia ke tempat hiburan dan kios-kios yang menjual miras tanpa memiliki izin," kata Kapolres Barito Timur AKBP Zulham Effendy di Tamiang Layang.
Zulham mengatakan, puluhan miras yang dimusnahkan dengan dilindas alat berat stum itu merupakan hasil sitaan dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polres Barito Timur beserta jajaran Polsek.
Peredaran minuman keras menjadi salah satu perhatian Polres Barito Timur dalam melakukan penertiban. Minuman keras bisa memicu tindakan melanggar aturan sepertinya perkelahian dan tindakan lainnya.
Saat perayaan malam tahun baru, pengawasan juga terus dilakukan untuk mencegah adanya pesta minuman keras. Sejumlah personel kepolisian juga ditempatkan di beberapa tempat yang dianggap rawan sebagai upaya menciptakan suasana aman dan nyaman masyarakat pada perayaan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.
Tempat-tempat yang masuk kategori rawan seperti tempat berkumpulnya warga atau keramaian, tempat wisata telah dipetakan dan dilakukan pemantauan. Tempat ibadah juga mendapat pengamanan untuk memberi rasa aman dan nyaman bagi warga yang ingin beribadah.
"Masyarakat kiranya bisa menyongsong pelaksanaan Natal dan Tahun Baru dengan suka cita. Bagi masyarakat yang merayakan kita memberikan jaminan ketenangan, kedamaian sehingga dalam melaksanakan perayaan Natal di Barito Timur dapat berjalan dengan lancar dan sebaliknya, kita akan tindak tegas," kata Zulham.
Kinerja Polres Barito Timur mendapat apresiasi dari Sekretaris Daerah Barito Timur Eskop. Menurutnya, kinerja Polri yang bertugas di wilayah setempat dalam meminimalisir angka peredaran minuman keras tanpa izin.
"Atas nama Pemkab Barito Timur dan pribadi mengucapkan terima kasih kepada Polres Barito Timur dan penghormatan untuk semua dedikasinya mengatasi masalah minuman keras dan dampaknya di daerah," kata Eskop.
Baca juga: Bupati Barito Timur ingatkan tujuan pembentukan BUMDes
Polres Barito Timur diharapkan terus bisa meningkatkan kinerjanya dalam mengatasi permasalahan minuman keras, agar tidak terjadi kasus kematian akibat minuman keras maupun tindakan kriminal atau pidana yang diakibatkan pengaruh minuman memabukkan tersebut.
Dijelaskan Eskop, kinerja Polres Barito Timur dan jajaran pun telah sejalan dengan visi misi Pemerintah Kabupaten Barito Timur yakni mewujudkan Barito Timur sehat, cerdas dan sejahtera. Selain itu, sejalan dengan visi misi Indonesia yakni sumber daya manusia unggul Indonesia Maju.
Konsistensi Polres Barito Timur dalam upaya pemberantasan peredaran minuman keras demi masyarakat dan masa depan generasi muda berkualitas.
"Pemkab akan mendukung Polres Barito Timur dalam pemberantasan peredaran minuman keras ilegal. Hal ini sejalan dengan program kepala daerah untuk meniadakan peredaran serta penjualan miras," demikian Eskop.