Dewas KPK segera efektif bekerja awal 2020

id Dewas KPK Syamsuddin Haris,Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),Dewas KPK segera efektif bekerja awal 2020

Dewas KPK segera efektif bekerja awal 2020

Anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris ditemui di lobi Gedung KPK, Jakarta, Senin (23/12/2019) (ANTARA News/Fathur Rochman)

Jakarta (ANTARA) - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mulai efektif bekerja pada awal tahun 2020 mendatang, demikian disampaikan oleh salah satu anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris.

"Efektifitas Dewas itu saya menduga nanti awal tahun, tanggal 3 (Januari)," ujar Syamsuddin di Gedung KPK, Jakarta, Senin.

Dia mengatakan, saat ini anggota Dewas yang lain, yaitu Artidjo Alkostar, Albertina Ho, dan Harjono, serta Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean tengah menjalani cuti akhir tahun.

Baca juga: Penyadapan yang dilakukan KPK jangan sampai 'diobral'

"Pak Tumpak Panggabean selaku ketua minta izin untuk cuti sampai tanggal 2 (Januari), begitu juga Ibu Albertina Ho begitu juga Pak Harjono sedang cuti juga," ujar Syamsuddin.

"Saya sebetulnya sedang cuti juga, cuti kantor di LIPI, sebab sebagai Dewas itu kan mendadak, jadi sekarang itu sebetulnya dalam status cuti," sambung peneliti senior LIPI itu.

Lebih lanjut Syamsuddin mengatakan bahwa saat ini pihaknya juga sedang menunggu diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) yang nantinya menjadi payung hukum bagi Dewas KPK dalam menjalankan tugas.

Baca juga: Daftar total harta kekayaan anggota Dewas KPK

Penerbitan Perpres tersebut telah diatur dalam Pasal 37C Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

Dalam pasal itu disebutkan bahwa Dewan Pengawas dalam menjalankan tugas membentuk organ pelaksana pengawas. Ketentuan mengenai organ pelaksana pengawas diatur dengan Peraturan Presiden.

"Jadi kita minggu ini belum ada aktifitas sebagai Dewas, sambil menunggu payung hukumnya. Soal tata kerja organisasi segala macam yang mungkin nanti dalam bentuk Peraturan Presiden, itu belum ada," kata dia.

Dalam kesempatan itu Syamsuddin juga menyampaikan bahwa dirinya telah meninjau ruang kerja Dewan Pengawas yang berada di Gedung KPK lama yang terletak di Jalan HR Rasuna Said Kavling C1, Jakarta.

Baca juga: Jokowi akan lantik pimpinan dan dewas KPK siang ini

Baca juga: Deretan nama usulan anggota Dewan Pengawas KPK

Baca juga: Jokowi tak ingin keliru pilih Dewas KPK