Tamiang Layang (ANTARA) - Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Barito Timur, Kalimantan Tengah, Ariantho S Muler mengaku mendapat informasi bahwa kabupaten berpenduduk 117 ribu jiwa ini, volume sampah per hari bisa mencapai 49,42 ton atau 149,76 meter kubik.
"Melihat tingginya volume sampah tersebut, maka perlu ada upaya serius untuk mengelola. Mulai dengan regulasi dan petunjuk teknis serta pola pengaturannya,” kata Ariantho di Tamiang Layang, Selasa.
Menurutnya, DPRD Bartim mendorong pemerintah setempat agar ada regulasi yang mengatur terkait adanya pengelolaan sampah yang baik dan tertata hingga tidak menimbulkan permasalahan lingkungan.
Dia mengatakan walaupun volume sampah masih dalam kategori minim dari kabupaten lain di Indonesia, namun memerlukan pengelolaan yang baik agar sampah tidak menjadi masalah serius.
DPRD Bartim juga mengharapkan adanya partisipasi aktif dari masyarakat untuk mengurangi produksi sampah. Bahkan, sampah yang memiliki nilai ekonomis bisa dijadikan bahan baku daur ulang.
"Berkaitan dengan adanya pengajuan Raperda tentang persampahan, kita sangat menyambut baik dan mengapresiasi langkah pemerintah setempat. Dengan adanya regulasi yang mengatur tentang persampahan diharapkan tidak ada lagi permasalahan terkait sampah," kata politisi PKPI itu.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bartim Lurikto mengatakan, pengelolaan sampah saat ini diefektifkan dengan semaksimal mungkin. Sampah pada TPS di Pasar Temanggung Djaya Karti Tamiang Layang Kecamatan Dusun Tengah dan Pasar Beringin Ampah Kecamatan Dusun Tengah kini diangkut sebanyak dua kali sehari.
Baca juga: Awasi program pembangunan, DPRD Bartim bakal rutin bertemu pemkab
"Sampah kini mulai teratasi dengan baik. Kami harapkan warga juga memahami pengaturan waktu pembuangan sampah, sehingga sampah tidak menumpuk," katanya.
Ditambahkan Lurikto, DLH melakukan pengelolaan sampah dari TPS untuk ke TPA. Sedangkan untuk pembersihan sampah pada Pasar Temanggung Djaya Karti dan Pasar Beringin ke TPS dikelola UPTD Pasar tersebut.
Dia juga mengharapkan warga juga bisa mengelola sampah secara baik dengan benar untuk bisa dibuang ke TPS terdekat, baik melibatkan RT maupun desa atau kelurahan.
"Jadi, dari TPS akan diangkut petugas kebersihan dari DLH Bartim. Seperti itulah mekanismenya," demikian Lurikto.
Baca juga: Penetapan tata tertib baru DPRD Barito Timur tunggu Perda SOTK
Baca juga: Polemik tak kunjung tuntas, DPRD Kalteng tinjau jalan eks pertamina di Bartim