Kuala Kurun (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah mulai menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) yang bersumber dari Kementerian Sosial Republik Indonesia, di Kuala Kurun, Rabu.
Bupati Gumas Jaya S Monong mengatakan, secara keseluruhan ada 3.275 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) asal kabupaten itu yang menerima BST dari Kemensos RI, dan kesempatan ini disalurkan untuk 1.525 KPM.
"Untuk sisanya akan dilakukan sesegera mungkin. Nantinya mereka akan menerima Rp600 ribu per bulan, selama tiga bulan. Penyaluran dilakukan melalui Kantor Pos,” ucap Jaya menjelaskan.
Dia menerangkan, BST dari Kemensos RI disalurkan kepada masyarakat yang terdampak pandemi virus corona jenis baru atau COVID-19. Pemkab Gumas melalui Dinas Sosial juga telah memverifikasi dan memvalidasi data, sebelum disalurkan.
Verifikasi dan validasi dilakukan untuk menghindari terjadinya data ganda penerima bantuan, atau ada mereka yang tidak berhak menerima bantuan, sehingga bantuan yang diberikan tepat sasaran.
Dia mengakui, tidak menutup kemungkinan nantinya ada warga yang berhak menerima bantuan namun tidak terdata. Jika hal itu terjadi, maka yang bersangkutan tidak perlu khawatir, karena nantinya ada bantuan jenis lain.
"Yang tidak tercover BST dari Kemensos RI akan menerima bantuan dari pemerintah provinsi, pemkab, bahkan sampai pemerintah desa juga ada bantuan yakni Bantuan Langsung Tunai Dana Desa,” beber Jaya.
Jika nantinya masih ada kekeliruan data, dia meminta kepada pemerintah desa/kelurahan hingga Ketua RT agar membatalkan atau menunda bantuan, memverifikasi ulang, serta menyampaikan hal itu ke Dinsos Kabupaten Gumas.
Orang nomor satu di kabupaten bermotto Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini mengajak seluruh pihak agar bersama-sama mengawasi penyaluran bantuan, supaya penyaluran bantuan berjalan dengan baik.
Kepala Kantor Pos Cabang Kuala Kurun Juneri Atriko menyampaikan bahwa ada enam cabang Kantor Pos di Kabupaten Gumas, yang menjadi tempat penyaluran BST dari Kemensos RI.
Yakni di Kecamatan Kurun, Kecamatan Tewah, Kecamatan Sepang, Kecamatan Kahayan Hulu Utara (Kahut), Kecamatan Rungan, dan Kecamatan Manuhing. Untuk KPM dari Kecamatan Kurun akan disalurkan melalui Kantor Pos di Kecamatan Kurun.
Selanjutnya KPM dari Kecamatan Sepang dan Mihing Raya disalurkan melalui Kantor Pos di Kecamatan Sepang. KPM dari Kecamatan Tewah akan disalurkan melalui Kantor Pos di Kecamatan Tewah.
Kemudian KPM dari Kecamatan Kahut, Miri Manasa, dan Damang Batu akan disalurkan melalui Kantor Pos di Kecamatan Kahut. Untuk KPM dari Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, dan Rungan Barat disalurkan melalui Kantor Pos di Kecamatan Rungan.
"Sedangkan untuk KPM dari Kecamatan Manuhing dan Manuhing Raya akan disalurkan melalui Kantor Pos di Kecamatan Manuhing. Kami akan berupaya agar penyaluran BST berjalan baik dan lancar,” demikian Juneri.