Kehadiran HTI di Kupang 'tamparan keras' bagi penegak hukum dan pemprov

id HTI di Kupang,Kehadiran HTI di Kupang 'tamparan keras' ,HTI,GP Ansor Nusa Tenggara Timur ,NTT

Kehadiran HTI di Kupang 'tamparan keras' bagi penegak hukum dan pemprov

Seorang pria menunjukkan pamflet soal ideologi Khilafah yang diselibkan oleh eks HTI di sejumlah koran yang dijual di Kota Kupang. (Antara/Ho)

Kupang (ANTARA) - Gerakan Pemuda (GP) Ansor Nusa Tenggara Timur menilai kehadiran organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang menyebarkan ideologi khilafah di NTT menjadi tamparan keras bagi pemerintah NTT dan penegak hukum di daerah itu.

Ketua Pimpinan Wilayah GP Ansor NTT Ajhar Jowe kepada ANTARA di Kupang, Senin, menyatakan alasan ia mengatakan hal tersebut karena sejak HTI dibubarkan oleh pemerintah pusat, Pemprov NTT dan aparat keamanan di provinsi itu menganggap remeh dengan menilai bahwa organisasi itu tidak akan melakukan gerakan apapun di provinsi berbasis kepulauan itu.

"Tentu pikiran kita hanya sampai di situ tetapi reaksi mereka tetap melakukan berbagai aktivitas hingga melakukan siaran langsung video rapat virtual di depan Kantor Gubernur NTT," katanya.

Hal ini disampaikannya berkaitan dengan penangkapan yang dilakukan aparat kepolisian dan organisasi masyarakat Brigade Meo terhadap pentolan HTI Suryadi dan istrinya Koda pada Sabtu (30/5) pekan lalu di Kupang.

Baca juga: Polisi amankan pasutri penyebar ideologi khilafah di Kupang

Ia menjelaskan bahwa entah secara sengaja atau tidak sengaja pentolan HTI Suryadi melakukan aksinya secara bebas itu menunjukkan bahwa mereka (kelompok HTI,red) ada di Kota Kupang.

Ajhar mengatakan bahwa GP Ansor sendiri beberapa kali di tahun 2019 lalu sering menggagalkan pertemuan yang dilakukan oleh sejumlah pentolan HTI di Kota Kupang.

"Nah pekan lalu mereka semakin berani unjuk gigi di depan publik, dan ini tentu saja berbahaya bagi daerah kita," ujar dia.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa dari pantauan yang dilakukan oleh GP Ansor NTT sejauh ini eks HTI beraktivitas di Kota Kupang secara masif. Mereka melakukan gerakan konsolidasi dari rumah ke rumah.

Baca juga: GP Ansor temukan HTI masih beroperasi di NTT

"Unjuk diri di depan publik menunjukkan bahwa mereka mencobai publik NTT, Pemprov NTT, Polisi, TNI, dan badan intelijen daerah di provinsi ini," tambah dia.

Sebelum ditangkap oleh pihak kepolisian, pentolan HTI itu sempat menyebarkan pamflet dengan menyelipkan di sejumlah penjual koran di jalan El Tari Kota Kupang.

Para penjual koran itu diberikan sejumlah uang agar bisa menjual koran itu dengan tidak membuang sejumlah pamflet tersebut agar bisa dibaca oleh pembaca.

Usai menyebarkan pamflet, Suryadi kemudian melakukan rapat secara virtual dengan eks HTI lainnya di berbagai daerah dengan latar belakang kantor gubernur NTT.

Baca juga: Guru dan pelajar SMK 2 kibarkan bendera HTI, Ganjar: Tak ada ampun bila terbukti

Baca juga: Usut tuntas pengibaran bendera HTI di Palangka Raya