Keberangkatan haji 2020 ditiadakan

id haji 2020,berangkat haji,Keberangkatan haji 2020 ditiadakan,menteri agama,kemenag

Keberangkatan haji 2020 ditiadakan

Arsip-Menteri Agama Fachrul Razi menyampaikan hasil Sidang Isbat untuk menentukan 1 Syawal 1441 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri 2020 Masehi di Jakarta, Jumat (22/5/2020). ANTARA FOTO/HUMAS KEMENAG

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Republik Indonesia memutuskan untuk tidak memberangkatkan ibadah haji tahun ini.

Menteri Agama Fachrul Razi dalam jumpa pers secara virtual, Selasa, menyatakan dengan mempertimbangkan sejumlah hal maka pemerintah RI memutuskan untuk tidak memberangkatkan jamaah haji tahun 2020.

Baca juga: Arab Saudi belum beri keputusan terkait haji

Baca juga: Pemberangkatan calon jemaah haji Bartim masih menunggu informasi resmi

Baca juga: Pelunasan biaya haji diperpanjang hingga 29 Mei