Kemenag Kalteng: Jamaah lunas setoran 2020 tak tambah pelunasan haji

id Kemenag Kalteng: Jamaah lunas setoran 2020 tak tambah pelunasan haji, kalteng, Palangka raya, haji, jamaah haji

Kemenag Kalteng: Jamaah lunas setoran 2020 tak tambah pelunasan haji

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalimantan Tengah Noor Fahmi (tengah) dan Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Ardiansyah serta Analis Hukum Ahli Muda, Muhammad marzuki di Palangka Raya, Kamis (16/2/2023). ANTARA/Rendhik Andika

Palangka Raya  (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalimantan Tengah Noor Fahmi mengatakan, jamaah yang telah melunasi setoran pada 2020 lalu, tidak perlu menambah biaya untuk pemberangkatan haji 2023.

"Meski telah ditetapkan biaya haji menjadi Rp49,8 juta, bagi jamaah haji lunas tunda 2020 yang diberangkatkan 2023 ini tidak dibebankan biaya pelunasan," kata Noor Fahmi di Palangka Raya, Kamis.

Kemudian, lanjut dia, untuk jamaah haji lunas tunda 2022 yang diberangkatkan pada 2023 dibebankan tambahan biaya pelunasan sebesar Rp9,4 juta.

"Sementara itu, bagi jamaah haji yang melakukan pelunasan 2023 akan tetap dibebankan tambahan biaya pelunasan sebesar Rp23,5 juta," kata Noor Fahmi.

Dia pun meminta jamaah dapat melakukan pelunasan biaya haji secara berangsur, agar tidak merasa terbebani dalam menyelesaikan biaya ibadah ke Tanah Suci Mekkah dan Madinah.

Baca juga: Pemerintah bangun penggilingan padi modern di kawasan Food Estate

Sementara itu, pada 2023 kuota jamaah haji dari Kalteng mencapai 1.597 di luar petugas haji yang ditunjuk, sedangkan jumlah lansia yang akan berangkat mencapai 169 orang.

Noor Fahmi mengatakan, pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Kerja Komisi VIII DPR RI tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023, disepakati besaran rata-rata BPIH 2023 per jamaah, untuk jamaah haji reguler sebesar Rp90.050.637.

Nilai itu terdiri dari biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jamaah sebesar Rp49.812.700,26 atau sebesar 55,3 persen.

Biaya itu untuk keperluan penerbangan Rp32.743.992, keperluan biaya hidup (living cost) SAR 750 Rp3.030.000 dan keperluan sebagian biaya paket layanan masyair Rp32.743.992.

"Selain itu, biaya penyelenggaraan ibadah haji reguler juga bersumber dari nilai manfaat keuangan haji sebesar Rp40.237.937 yang mencapai 40,7 persen dari total biaya haji reguler tahun 2023," katanya.

Baca juga: Kemenkopolhukam dukung upaya percepatan penerapan SPBE di Kalteng

Baca juga: Pemprov Kalteng gandeng UMPR kembangkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif

Baca juga: Disperpusip: Transformasi perpustakaan bantu tingkatkan kualitas SDM di Kalteng