Kuala Kurun (ANTARA) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah H Anang Rusli mengatakan ada 10 calon jamaah haji dari kabupaten itu yang batal berangkat ke Tanah Suci Mekah pada periode 2020 ini.
“Pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jamaah haji pada tahun 2020/1441 Hijriah. CJH dari Kabupaten Gumas memahami dan menerima keputusan tersebut,” ucap H Anang di Kuala Kurun, Senin.
Di Kabupaten Gumas, ujar dia, ada 10 CJH dengan rincian lima orang laki – laki dan lima perempuan. Mereka semua berasal dari Kecamatan Kurun dan merupakan pasangan suami istri.
Secara teknis, seluruh CJH Kabupaten Gumas sudah memiliki kelengkapan administrasi, sudah melakukan tes kesehatan dan siap diberangkatkan. Namun karena terjadi pandemi COVID-19, maka pemberangkatan dibatalkan.
Baca juga: Warga usulkan pembangunan toilet umum di Monumen Tambun Bungai
Para CJH tersebut memahami dan dapat menerima pembatalan keberangkatan mereka ke Tanah Suci Mekah pada periode ini yang disebabkan terjadinya pandemi virus corona atau COVID-19.
“Mereka dapat memahami dan menerima, jadi biaya perjalanan ibadah haji tidak diambil kembali. Jika tidak ada kendala, pada periode berikut mereka tetap akan diberangkatkan,” tuturnya.
Lebih lanjut, apakah kuota Kabupaten Gumas akan bertambah atau tidak pada periode berikut, dia masih belum mengetahui secara pasti. Hingga kini daftar tunggu CJH Kabupaten Gumas berjumlah sekitar 150 orang.
Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jamaah haji pada musim haji 2020/1441 Hijriah karena pertimbangan pandemi COVID-19. Pembatalan pemberangkatan jamaah haji tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 494/2020.
Baca juga: Kemajuan pembangunan di Gunung Mas tanggungjawab bersama, kata Bupati
Keputusan diambil setelah dilakukan kajian yang sangat mendalam oleh tim yang dibentuk Kementerian Agama juga setelah dikonsultasikan dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mendapatkan pandangan keagamaan terkait keputusan tersebut.
Pihak Arab Saudi juga tidak kunjung membuka akses haji bagi negara manapun akibatnya pemerintah tidak punya cukup waktu untuk menyiapkan pelayanan dan perlindungan bagi jamaah. Sementara pemerintah telah melakukan berbagai persiapan.
Menteri Agama menambahkan, risiko ibadah yang sangat mungkin terganggu jika haji dilaksanakan dalam kondisi dimana di masyarakat kasus terpapar COVID-19 masih bertambah.
"Keputusan ini berlaku untuk seluruh warga Indonesia baik jamaah haji reguler maupun yang haji furada atau haji khusus atau menggunakan visa undangan atau mujamalah," tegas Menag.
Baca juga: Sejumlah pejabat Polres Gunung Mas berganti
Baca juga: Masyarakat Gumas berharap diizinkan bakar lahan untuk berladang
Baca juga: Protokol COVID-19 yang harus diterapkan saat penyaluran BLT DD
Berita Terkait
Kalimantan Tengah pacu kualitas penyelenggaraan haji dan umrah
Rabu, 20 November 2024 6:27 Wib
DPR RI yakini kampung haji di Makkah terwujud
Minggu, 17 November 2024 9:26 Wib
Kemenag umumkan haji 2025 usung tema Ramah Lansia dan Disabilitas
Rabu, 30 Oktober 2024 15:52 Wib
Legislator Kapuas dukung pembangunan Sport Center
Senin, 26 Agustus 2024 12:05 Wib
Memaknai kehadiran merpati di Masjid Haram dan Nabawi
Senin, 19 Agustus 2024 7:35 Wib
Pj Bupati Barut apresiasi kesuksesan penyelenggaraan ibadah haji 2024
Kamis, 15 Agustus 2024 7:08 Wib
Muhaimin Iskandar diadukan ke MKD terkait pelaksanaan Timwas Haji DPR
Senin, 5 Agustus 2024 17:21 Wib
Pemkab Kotim sambangi Kemenhub intensifkan koordinasi pengembangan Bandara Haji Asan
Kamis, 1 Agustus 2024 21:25 Wib