Kuala Kurun (ANTARA) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah H Anang Rusli mengatakan ada 10 calon jamaah haji dari kabupaten itu yang batal berangkat ke Tanah Suci Mekah pada periode 2020 ini.
“Pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jamaah haji pada tahun 2020/1441 Hijriah. CJH dari Kabupaten Gumas memahami dan menerima keputusan tersebut,” ucap H Anang di Kuala Kurun, Senin.
Di Kabupaten Gumas, ujar dia, ada 10 CJH dengan rincian lima orang laki – laki dan lima perempuan. Mereka semua berasal dari Kecamatan Kurun dan merupakan pasangan suami istri.
Secara teknis, seluruh CJH Kabupaten Gumas sudah memiliki kelengkapan administrasi, sudah melakukan tes kesehatan dan siap diberangkatkan. Namun karena terjadi pandemi COVID-19, maka pemberangkatan dibatalkan.
Baca juga: Warga usulkan pembangunan toilet umum di Monumen Tambun Bungai
Para CJH tersebut memahami dan dapat menerima pembatalan keberangkatan mereka ke Tanah Suci Mekah pada periode ini yang disebabkan terjadinya pandemi virus corona atau COVID-19.
“Mereka dapat memahami dan menerima, jadi biaya perjalanan ibadah haji tidak diambil kembali. Jika tidak ada kendala, pada periode berikut mereka tetap akan diberangkatkan,” tuturnya.
Lebih lanjut, apakah kuota Kabupaten Gumas akan bertambah atau tidak pada periode berikut, dia masih belum mengetahui secara pasti. Hingga kini daftar tunggu CJH Kabupaten Gumas berjumlah sekitar 150 orang.
Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jamaah haji pada musim haji 2020/1441 Hijriah karena pertimbangan pandemi COVID-19. Pembatalan pemberangkatan jamaah haji tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 494/2020.
Baca juga: Kemajuan pembangunan di Gunung Mas tanggungjawab bersama, kata Bupati
Keputusan diambil setelah dilakukan kajian yang sangat mendalam oleh tim yang dibentuk Kementerian Agama juga setelah dikonsultasikan dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mendapatkan pandangan keagamaan terkait keputusan tersebut.
Pihak Arab Saudi juga tidak kunjung membuka akses haji bagi negara manapun akibatnya pemerintah tidak punya cukup waktu untuk menyiapkan pelayanan dan perlindungan bagi jamaah. Sementara pemerintah telah melakukan berbagai persiapan.
Menteri Agama menambahkan, risiko ibadah yang sangat mungkin terganggu jika haji dilaksanakan dalam kondisi dimana di masyarakat kasus terpapar COVID-19 masih bertambah.
"Keputusan ini berlaku untuk seluruh warga Indonesia baik jamaah haji reguler maupun yang haji furada atau haji khusus atau menggunakan visa undangan atau mujamalah," tegas Menag.
Baca juga: Sejumlah pejabat Polres Gunung Mas berganti
Baca juga: Masyarakat Gumas berharap diizinkan bakar lahan untuk berladang
Baca juga: Protokol COVID-19 yang harus diterapkan saat penyaluran BLT DD
Berita Terkait
143 jamaah calon haji tingkat kecamatan di Barut ikuti manasik haji
Kamis, 18 April 2024 18:29 Wib
Susi Air terbang perdana ke Muara Teweh dari Palangka Raya
Kamis, 11 April 2024 13:17 Wib
Arus mudik pesawat Muara Teweh - Banjarmasin mulai ramai
Minggu, 7 April 2024 21:02 Wib
Bupati Kotim perintahkan OPD kawal ketat usulan pengembangan bandara
Sabtu, 6 April 2024 5:16 Wib
Belum ada tambahan penerbangan di Bandara Haji Asan Sampit jelang Lebaran 2024
Rabu, 3 April 2024 21:20 Wib
Susi Air kembali layani penerbangan Muara Teweh-Palangka Raya
Rabu, 3 April 2024 16:12 Wib
Pemkab Kotim komitmen dukung pengembangan Bandara Haji Asan Sampit
Kamis, 21 Maret 2024 21:35 Wib
RI-Sri Lanka peringati 50 tahun jatuhnya pesawat jemaah haji
Sabtu, 9 Maret 2024 22:27 Wib