Pengusaha tambang Kotim keluhkan kehadiran broker

id Pengusaha tambang Kotim keluhkan kehadiran broker, tambang, bauksit, Sampit, Kotim, Kotawaringin Timur

Pengusaha tambang Kotim keluhkan kehadiran broker

Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Kalteng Nurul Edy berdialog dengan Direktur PT Duta Borneo Pratama, Gundra (kanan) dan jajarannya saat kunjungan Tim Terpadu ke lokasi tambang, Kamis (4/6/2020) lalu. ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) - Seorang pengusaha lokal pertambangan di Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, Gundra mengeluhkan kehadiran broker dari luar daerah yang menurutnya mulai mengganggu kenyamanan iklim investasi di daerah ini.

"Perlakuan mencari-cari kesalahan perusahaan akan menyebabkan investor enggan masuk ke daerah ini, padahal investasi merupakan salah satu urat nadi untuk mendukung berjalannya roda pemerintahan karena menjadi sumber pendapatan bagi daerah dan negara," kata Gundra di Sampit, Minggu.

Pria yang menjabat Direktur Utama PT Duta Borneo Pratama ini mempertanyakan kehadiran seorang broker yang tanpa izin masuk areal perusahaan pertambangan miliknya, belum lama ini. Hasil penelusuran mereka, broker tambang tersebut berasal dari Bintan Provinsi Kepulauan Riau.

Hal yang sangat disayangkan Gundra adalah kedatangan broker tersebut justru didampingi oleh salah satu pejabat dari Dinas Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Tengah. Kejadian ini membuat pihaknya curiga karena tidak ada penjelasan terkait kedatangan dan tujuan broker tersebut masuk ke areal pertambangan mereka.

Tidak berselang, perusahaan tambang bauksit yang berlokasi di Desa Sudan Kecamatan Cempaga Hulu ini kedatangan tim terpadu Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang datang dengan alasan melakukan klarifikasi data pada Kamis (4/6) lalu, dipimpin Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nurul Edy.

Pengusaha asli Kotawaringin Timur ini mengaku selama ini pihaknya berusaha untuk selalu patuh terhadap aturan. Gundra menyebutkan, perusahaannya sudah mengantongi perizinan lengkap semasa kepemimpinan Bupati Kotawaringin Timur HM Wahyudi K Anwar dan Gubernur Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang.

Perusahaan mereka juga berupaya semaksimal mungkin berkontribusi terhadap daerah dan masyarakat, diantaranya melalui pajak yang mereka bayar, program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR, penyerapan tenaga kerja serta pemberdayaan masyarakat sekitar.

Namun kini Gundra merasa perusahaan pertambangan yang dijalankannya mulai tidak nyaman karena dia menduga ada pihak-pihak yang memiliki keinginan tertentu terhadap empat perusahaannya. 

Baca juga: Alasan klarifikasi data, Tim Terpadu Kalteng datangi tambang di Kotim

Gundra menegaskan, pihaknya tidak menutup diri terhadap pemerintah yang ingin melakukan pengawasan. Itu mereka buktikan dengan menerima dan mendampingi petugas dari instansi terkait yang melakukan pengawasan berkala selama ini. Justru mereka senang jika ada pembinaan demi kebaikan.

Namun yang menjadi kecurigaan mereka adalah kehadiran broker yang masuk ke lokasi pertambangan mereka tanpa alasan jelas dan malah didampingi pejabat pemerintah provinsi. Bahkan terpadu dipimpin Nurul Edy yang ditanya masalah ini, mengaku tidak mengetahuinya.

"Kami selalu terbuka, asal pemerintah tidak ditunggangi oleh kepentingan tertentu yang bisa merugikan kami. Kami berharap, seharusnya pemerintah membina dan mendukung investasi seperti kami, apalagi yang sudah mengeluarkan investasi besar. Terlebih di tengah pandemi COVID-19 ini, investasi bisa turut membantu pemerintah dan masyarakat," jelas Gundra.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kotawaringin Timur Johny Tangkere membenarkan perusahaan tersebut sudah memiliki izin sesuai aturan.

Informasi serupa juga disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kotawaringin Timur Sanggul Lumban Gaol. Pria yang pernah menjabat Kepala Dinas Kehutanan ini membenarkan bahwa perizinan di bidang kehutanan usaha tambang itu sudah sesuai aturan.

Baca juga: Kasus hoax diskriminasi perekrutan pekerja sawit dibawa ke hukum adat 

Baca juga: Pemprov Kalteng tunda sementara penyaluran BST di Kotim

Baca juga: Ini tanggapan Sanggul soal surat persetujuan calon Bupati Kotim diduga palsu