Alasan klarifikasi data, Tim Terpadu Kalteng datangi tambang di Kotim

id Alasan klarifikasi data, Tim Terpadu Kalteng datangi tambang di Kotim, tambang, bauksit, Sampit, Kotim, Kotawaringin Timur

Alasan klarifikasi data, Tim Terpadu Kalteng datangi tambang di Kotim

Tim Terpadu dari Pemprov Kalteng dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan Nurul Edy (tengah) saat di lokasi perusahaan tambang PT Duta Borneo Pratama, Kamis (4/6/2020). ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) - Tim Terpadu dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mendatangi areal pertambangan bauksit PT Duta Borneo Pratama di Desa Sudan Kecamatan Cempaga Hulu Kabupaten Kotawaringin Timur dengan alasan untuk klarifikasi data.

"Kami ke sini diperintah oleh pimpinan untuk klarifikasi data. Kalau soal kebijakan atau ada hal lain, saya tidak tahu. Apapun hasilnya, itu yang kami sampaikan kepada pimpinan," kata Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nurul Edy saat pertemuan, Kamis.

Tim Terpadu yang datang terdiri belasan orang. Mereka merupakan perwakilan dari sejumlah instansi seperti Dinas Energi Sumber Daya Mineral, Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Biro Hukum dan lainnya.

Ternyata ini kedatangan lanjutan dari tim namun dengan personel lengkap dan cukup banyak. Sebelumnya mereka datang dengan alasan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait masalah pengangkutan hasil tambang PT Duta Borneo Pratama dengan grup perusahaannya yaitu PT Parenggean Makmur Sejahtera, PT CMM dan PT Silva Sari.

Nurul Edy beralasan, kunjungan pertama sebelumnya kurang maksimal sehingga kali ini yang datang adalah tim terpadu melibatkan lintas sektor. Namun dia menambahkan bahwa kunjungan kali ini juga untuk pengawasan.

Saat pertemuan, masing-masing instansi menyampaikan evaluasi mereka terkait keberadaan perusahaan tambang milik pengusaha asli Kotawaringin Timur itu. Selain berdasarkan dokumen, evaluasi juga dari hasil tinjauan lapangan.

Perwakilan Dinas Lingkungan Hidup mengakui perusahaan tambang bauksit tersebut sudah mengantongi izin terkait amdal. Hanya, perusahaan disarankan untuk lebih memperhatikan kemungkinan dampak lingkungan saat pengangkutan menuju terminal khusus atau tersus.

Perwakilan Dinas Kehutanan menyampaikan bahwa masalah perizinan kawasan perusahaan tersebut tidak ada masalah. Hasil survei mereka, lokasi kegiatan pertambangan itu juga masuk dalam area penggunaan lain atau APL sehingga memang diperbolehkan.

Perdebatan sempat terjadi ketika perwakilan Dinas Perhubungan membahas masalah tersus dan meminta bukti berkas perizinannya. Pihak perusahaan memastikan bahwa semua perizinan sesuai aturan dan ada dasar hukumnya, hanya saja untuk berkasnya ada di kantor mereka di Sampit.

Manajer Operasional PT Duta Borneo Pratama, Rusdi mempertanyakan kedatangan tim dari pemerintah provinsi dengan agenda berbeda-beda dalam waktu dua pekan terakhir. Dia berharap pemerintah provinsi tidak mencari-cari kesalahan perusahaannya yang selama ini selalu berusaha patuh terhadap semua aturan.

Rusdi menyebutkan, hal mencurigakan terjadi akhir Mei lalu, yakni ada seorang pria yang belakangan diketahui pengusaha tambang dari Bintan Kepulauan Riau masuk dalam kawasan IUP mereka. Saat itu dikawal dengan dua kendaraan dobel cabin dan mobil jenis Land Cruiser didampingi salah satu pejabat Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Tengah. Sejak saat itu pihaknya sudah menduga akan muncul persoalan.

"Ada apa ini? Kami keberatan dengan itu semua. Selama ini kami patuh terhadap aturan dan petugas dari instansi teknis yang melakukan pengawasan rutin juga kami layani dengan baik. Data juga selalu kami sampaikan sesuai aturan. Ada apa lagi? Kenapa perusahaan kami yang diperlakukan seperti ini," kata Rusdi.

Dia menegaskan manajemen tidak menghalangi, tetapi hanya mempertanyakan karena ada yang dirasa janggal. Pihaknya selalu terbuka jika memang itu sesuai aturan karena perusahaan ini juga ingin terus berkontribusi terhadap daerah dan masyarakat, seperti yang selama ini dilakukan.

Baca juga: Rumah ibadah di Kotim kembali dibuka

Menanggapi kejadian itu, Nurul Edy dan perwakilan dari Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Tengah mengaku tidak mengetahui tentang hal tersebut. Dia juga tidak mengetahui kegiatan orang dari luar daerah tersebut.

Sementara itu Gundra, pemilik perusahaan tambang tersebut menambahkan, perusahaannya selalu berkomitmen untuk mematuhi aturan serta berkontribusi terhadap daerah dan masyarakat. Karena itu dia berharap pemerintah daerah membina dan mendukung operasional perusahaan mereka.

"Kami senang ditinjau dan dilakukan pembinaan karena saya juga tidak ingin beroperasi secara ilegal. Tapi kalau memang semua sesuai aturan, jangan seolah dicari-cari kesalahan kami," kata Gundra.

Menurutnya, sesuai arahan pemerintah pusat, saat ini sektor pertambangan sedang digenjot karena menjadi harapan peningkatan pemasukan bagi negara di tengah lesunya sektor lain akibat dampak pandemi COVID-19.

Untuk itu dia berharap pemerintah daerah juga mendukung sektor pertambangan dengan cara memberi kemudahan dan kenyamanan dalam iklim investasi di daerah ini.

Baca juga: DPP PAN selidiki beredarnya surat persetujuan calon Bupati Kotim

Baca juga: DPRD Kotim ingatkan pemkab pastikan ketahanan pangan daerah